Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Palika Dibangun, PPTK Pilih Diam Saat Dikonfirmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:34:40 WIB
Foto: Kondisi terkini Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Palika di Kepenghuluan Panipahan Darat. (foto: istimewa)

Rohil, Cintariau.com (CR) - Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Pantauan media cintariau.com dilapangan, Rabu (3/7/2024) sesuai yang tertera di plang proyek, kegiatan pembangunan gedung balai nikah tersebut berlokasi di jalur dua Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika  dan bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Kemudian tercatat nilai kontrak pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji kantor urusan agama (KUA) sebesar Rp 1 miliar 200 juta (1.200.000.000,00-) dan pelaksananya adalah CV. Yahya Abadi dengan waktu pekerjaan 150 hari kalender.

Foto: Plang Proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Palika di Kepenghuluan Panipahan Darat.

Pada plang proyek juga tertulis konsultan pengawasan pembangunan proyek adalah CV. Prada Inti Mahesatama. Serta tertulis "Pembangunan ini terlaksana atas partisipasi anda membayar pajak.

Krew media ini kemudian menanyakan kepada salah satu pekerja proyek mengatakan bahwa tahapan pembangunan  gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Palika tersebut sudah mencapai 80 persen. "Sudah sekitar 80 persen bang," katanya singkat.

Untuk mengetahui lebih jelas terkait pembangunan gedung balai nikah tersebut yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau melalui Pelaksana Teniks Kegiatan (PPTK) Gusti melalui henphone seluler (WhatsApp miliknya.

Namun sangat disayangkan, hingga dua kali dikonfirmasi media ini tqpi tidak ada merespons konfirmasi dari media ini hingga berita ini di post demi keberimbangan berita, namun sayang, saudara Gusti selaku PPTK lebih memilih diam seribu bahasa.

Demi keberimbangan berita, media ini akan terus mencoba dan kembali melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Kementerian Agama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir atas kegiatan pembangunan gedung balai nikah di Kecamata Pasir Limau Kapas  tersebut.

Terkini