Pengangkatan Ratusan Honorer Pemkab Rohil Menjadi Pegawai PPPK Mendapat Apresiasi dari DPRD

Selasa, 30 Juli 2024 | 23:15:01 WIB
Foto: Anggota DPRD Rokan Hilir Syahril Usman foto bersama usai penyerahan SK pengangkatan pegawai PPPK di Lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Rohil, Cintariau.com (CR) - DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengapresiasi Pemkab Rokan Hilir atas pengangkatan ratusan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Rokan Hilir Formasi Tahun 2023.

DPRD menilai diangkatnya ratusan pegawai PPPK ini akan mengurangi jumlah tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

"DPRD Rokan Hilir memberikan apresiasi kepada Pemkab Rohil atas pengangkatan pegawai PPPK sebanyak 766 orang di Lingkungan Pemkab Rohil," kata Syahril Usman, usai penyerahan SK PPPK oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong di Yayasan Perguruan Wahidin, Bagansiapiapi, Senin (29/07/24).

Politisi Partai PKB itu menyebutkan bahwa saat ini jumlah pegawai PPPK di Rokan Hilir telah mencapai  3.080 orang. Sebagaimana diketahui, pengangkatan pegawai PPPK dilakukan oleh Pemerintah Pusat, namun gaji dan tunjangan pegawai PPPK dibebankan kepada APBD Rokan Hilir.

"Saat ini pegawai PPPK di Lingkungan Kabupaten Rokan Hilir sudah mencapai 3080 orang. PPPK  diangkat oleh Pemerintah Pusat. Namun gaji dan tunjangan menggunakan uang daerah," katanya.

Anggota DPRD Syahril Usman menyinggung terkait tunggakan tunjangan pegawai yang terjadi beberapa waktu lalu akibat defisit anggaran.

Terkait hal tersebut, DPRD Rokan Hilir bersama Pemkab Rohil harus memastikan agar persoalan itu tidak terulang kembali.

Bahkan, Syahril Usman mengaku bahwa beberapa waktu lalu DPRD Rokan Hilir menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait tertunggaknya gaji pegawai selama empt bulan.

"Setalah kami menanyakan kepada Kepala BPKAD tentang tunggakan TPP pegawai selama 4 bulan ternyata ada minus/defisit anggaran sebanyak Rp 90 Miliyar," pungkasnya.

Terkini