Bupati Afrizal Sintong Dukung Lahirnya Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 23:22:29 WIB
Foto: Kadis Kominfotiks Rokan Hilir, Indra Gunawan, S.E., M.Si,. didampingi Kepala Bidang IKP, Juni Rahmat, dan Staf PPID Irfa'i, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, dan Komisioner Asril Darma, pada Jumat (2/8) kemarin di Jakarta. (ft

Rohil, Cintariau.com (CR) - Mendapat dukungan dari Komisi Informasi Pusat. Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.I.P., M.Si., mengatakan kesiapannya untuk menyongsong lahirnya Komisi Informasi Daerah (KPID)  Kabupaten Rokan Hilir.

Apabila  pembentukan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir ini terealisasi maka akan menjadi KPID kabupaten/kota yang pertama di Pulau Sumatera.

"Kita sudah siap menyongsong lahirnya Komisi Informasi Daerah (KPID) Kabupaten/Kota pertama di Sumatera," kata Bupati Afrizal Sintong, Jumat (2/8/2024).

Dikatakan, Afrizal Sintong, pembentukan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir diharapkan nantinya dapat meningkatkan transparansi dan akses Informasi Publik di Kabupaten Rokan Hilir, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang dijamin oleh undang-undang.

Terealisasinya pembentukan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Rokan Hilir diharapkan dapat segera mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk payung hukum terkait KPID tersebut.

"Kita akan terus support dan optimis akan terealisasi, apa lagi Kabupaten Rokan Hilir saat ini mendapatkan predikat Kabupaten Informatif, selama dua tahun berturut turut," katanya.

Pemkab Rokan Hilir melalui Diskominfotiks yang dikomandani Kepala Dinas, Indra Gunawan, S.E., M.Si,. didampingi Kepala Bidang IKP, Juni Rahmat, dan Staf PPID Irfa'i, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, dan Komisioner Asril Darma, pada Jumat (2/8) kemarin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Informasi  Pusat (KPIP) di Jakarta.

Dalam pertemuan dan diskusi antara KI Pusat dengan  Pemkab Rokan Hilir, diwakili Dinas Kominfo Rokan Hilir, didampingi  Komisi Informasi Provinsi Riau, Kadis Kominfo Rokan Hilir, Indra Gunawan, kepada Ketua KI Pusat mengatakan bahwa Diskominfotiks Rokan Hilir berniat untuk segera membentuk Komisi Informasi Daerah (KID Rokan Hilir.

Indra mengatakan, sehari sebelumnya Diskominfotiks Rokan Hilir didampingi KI Riau melakukan Studi Banding (Stuban) atau studi tiru ke Kota Cirebon yang telah berhasil membentuk Komisi Informasi Kota Cirebon.

Indra, memaparkan, Studi Banding ke Cirebon yang dilakukan Diskominfotiks Rokan Hilir tersebut sebagai langkah persiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka mempelajari praktik terbaik dan pengalaman daerah lainnya yang telah berhasil membentuk Komisi Informasi.

"Untuk langkah persiapan lainnya, saat ini peraturan bupati (Perbub) sedang memasuki tahap legislasi," ujar Indra Gunawan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyambut baik maksud dan rencana Pemkab Rokan Hilir untuk mendirikan Komisi Informasi Daerah.

Dalam kesempatan itu, Donny Yoesgiantoro, selaku Ketua KIP Pusat, ikut memberikan masukan sekaligus mendukung rencana pembentukan Lembaga Komisi Informasi Kabupaten Rokan Hilir.

Donny, mengatakan, untuk tahap awal, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diminta terlebih dahulu mempersiapkan payung hukum, pembentukan Komisi Informasi Daerah Rokan Hilir.

"Untuk tahap awal Pemkab Rohil harus menyiapkan payung hukumnya, bisa berupa Peraturan Bupati. Jika hal ini terwujud bisa menjadi legacy atau catatan sejarah bagi Bupati Rokan Hilir, juga Dinas Kominfo Rokan Hilir," kata Donny

Donny mengatakan, pada prinsipnya, Komisi Informasi Pusat siap mendukung dan mendatangi ke Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka mendukung proses pembentukan Komisi Informasi Daerah Rokan Hilir.

Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, bersama Komisioner, Asril Darma, KI Riau yang mendampingi Dinas Kominfotiks Rokan Hilir, mengatakan pihaknya akan ikut mengawal proses pembentukan Komisi Informasi Kabupaten Rokan Hillir, apalagi, kata Yudiansyah, rencana ini sudah mendapat dukungan dari Komisi Informasi Pusat.

"Komisi Informasi Riau akan mendampingi dan mengawal, sehingga terbentuknya Komisi Informasi Rokan Hilir," katanya.

Menurutnya, langkah awal yang akan ditempuh adalah memperjuangkan dikeluarkannya peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukumnya. Pihaknya merasa optimis, peraturan bupati tersebut dapat disusun tahun ini.

"Mudah-mudahan peraturan bupati tahun ini bisa disusun dan dibentuk tim seleksi. Diharapkan melalui perbub ini bisa langsung terbentuk Komisioner dan Lembaga Komisi Informasi Rohil," pungkasnya.

Terkini