DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD Sekaligus MoU Perubahan KUA dan PPAS TA 2024

Senin, 23 September 2024 | 16:53:21 WIB
Foto: Rapat Paripurna Laporan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Rohil Sekaligus MoU Perubahan KUA dan PPAS TA 2024.(ft:ist).

Rohil, Cintariau.com (CR) - DPRD Rokan Hilir menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Rohil terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan penandatanganan MoU Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Jumat (13/9/2024).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DRPD Rokan Hilir, Hamzah, S.H.i., M.M. didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah, dihadiri anggota DPRD Rokan Hilir dari fraksi yang ada dan Sekretaris DPRD Rohil, Sarman Syahroni, S.T.

Sementara, dari Pemkab Rohil dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, para kepala OPD, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hili, Fauzi Efrizal.

Dalam kata sambutannya, Hamzah, mengatakan, dari 45 anggota DPRD Rohil yang menandatangani, dihadiri sebanyak 28 orang anggota DPRD hadir yang terdiri dari seluruh unsur fraksi -fraksi yang ada di DPRD Rokan Hilir, maka rapat sudah bisa dilaksanakan dan terbuka untuk Umum.

Badan Anggaran (DPRD) melaporkan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir, Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Ketua Banggar DPRD Rohil, Darwis Syam.

Perubahan struktur pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut:

I. PENDAPATAN DAERAH

Pendapatan daerah pada peraturan daerah kabupaten rokan hilir tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.116.796117.735.

Sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 diperkirakan sebesar Rp. 2.902.604.269.533, bertambah sebesar Rp. 785.808.151.798.

II.BELANJA DAERAH

Secara keseluruhan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.239.304.748.785, menjadi Rp.2.910.627.519.794,69, mengalami peningkatan sebesar Rp.671.322.771.009,69.

III. PEMBIAYAAN DAERAH

Yang berasal Dari sisa lebih dari tahun anggaran sebelumnya, terjadi perubahan semula sebesar RP.66.493.736.000 menjadi sebesar Rp.8.023.250.261,69.

Hal ini sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI ) yang diterima beberapa waktu yang lalu. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yaitu sebesar Rp 0.

Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) daerah tahun berkenaan sebelumnya difisit sebesar Rp. 56.014.895.050, menjadi sebesar Rp 0.

“Kami Banggar DPRD menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan, dan terima kasih atas segala perhatiannya," kata Darwis Syam.

Bupati Rohil Afrizal sintong dalam sambutannya mengatakan, semoga nota kesepakatan yang telah disepakati ini akan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

“Saya mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulusnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah berperan dan memberi konstribusi serta partisipasi aktif terhadap pembahasan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024," pungkas Afrizal Sintong.

Terkini