Rohil, Cintariau.com (CR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemkab Rokan Hilir tahun 2025.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston, didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso, komisi dan fraksi-fraksi beserta anggota DPRD lainnya, dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman dan para kepala OPD tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Rokan Hilir, Selasa (11/02/25).
Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Maston mengatakan, pandangan fraksi adalah salah satu tugas pokok fraksi atas kebijakan yang diambil terkait pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah atas Ranperda yang diajukan oleh bupati.
Maston mengatakan, Fraksi-Fraksi DPRD telah membahas secara internal dan hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi.
Sebanyak delapan fraksi menyampaikan pandangan umum terkait 4 Ranperda usulan pemerintah. Berikut pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Rokan Hilir.
Fraksi Golkar:
Terkait Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, partai Golkar mengapresiasi pemerintah daerah yang mana proses penyusunan di mulai dari forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD penyempurnaan RPJPB dan musrenbang rancangan akhir RPJPD hingga penyampaian Ranperda DPRD Rokan Hilir.
Terkait Ranperda penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil, fraksi Golkar menyetujui terhadap Ranperda penyertaan modal pada PT BPR Rokan Hilir untuk dibahas bersama dengan alasan yang jelas yang telah disampaikan oleh pemerintah, akan tetapi hendaknya penyertaan modal tersebut didasarkan dengan bisnis plan yang jelas.
Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman dan perlindungan masyarakat, fraksi Golkar berpendapat untuk dibahas bersama, karena masyarakat Rokan Hilir adalah masyarakat yang menjunjung tinggi tata nilai, oleh karenya terpelihara ketertiban yang diwujudkan dalam bentuk perilaku disiplin dan tertib sebagai wujud masyarakat menjadi sangat penting, dalam hal ini Satpol PP sesuai dengan wewenangnya mampu memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan lingkungan yang tertib, aman tentram, damai dan sejahtera bagi masyarakat.
Atas Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan, fraksi Golkar menyambut baik Ranperda tersebut dengan tujuan mempermudah dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yang mengalami darurat krisis pangan akibat bencana alam dan hal lainnya.
Fraksi PDI P:
Terkait Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, RPJPD menjadi panduan Pemkab Rohil dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah dan mendorong pemerintah agar terus mengembangkan inovasi dan memberikan pelayanan publik.
Dalam hemat Fraksi PDI-P, sistem pelayanan yang terintegrasi akan membuat kinerja pemerintah meningkatkan dan mampu memuaskan masyarakat. Sebab tujuan penyusunan RPJPD ini bermuara untuk mensejahterakan masyarakat.
Ranperda penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil, fraksi diharapkan capaiannya untuk meningkatkan capaian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat memperkuat struktur permudah permodalan dan meningkatkan pad disesuaikan dengan kemampuan daerah. Selain itu fraksi PDIP juga menyoroti keterlambatan BPR menyetir defiden ke kas daerah melalui BPKAD pada tahun 2023 berjalan.
Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman dan perlindungan masyarakat, berharap dengan adanya ranperda tersebut dapat mewujudkan Rohil yang tentram tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku ditengah masyarakat.
Setelah Ranperda ini ditetapkan, diharapkan agar aparat dan institusi yang berwenang dapat lebih tegas dalam bertindak terkait penerapan aturan tersebut.
Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan, fraksi PDIP perjuangan mengingatkan dan menegaskan agar ranperda ini menjadi pintu masuk utama bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan perda yang lebih match agar penyelenggaraan cadangan pangan kedepan lebih professional transparan akuntabel dan berbasis pada semua pihak.
Sementara, Fraksi Demokrat diserahkan langsung oleh Anggota Fraksi Demokrat, Destari Wulandini, kepada pimpinan rapat.
Fraksi Nasdem:
Terkait Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, target kinerja semua OPD harus progresif agar percepatan atau lompatan hasil pembangunan dapat dirasakan perubahan mendasar oleh masyarakat, menurut Fraksi Demokrat, kinerja OPD penghasil harus dikuatkan kembali dan fraksi Nasdem menyetujui atas empat r
Ranperda usulan pemerintah untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi PKS pandangan fraksinya diserahkan oleh Sekwan DPRD Sarman Syahroni.
Fraksi PKB :
Penyusunan RPJPD 2025-2045 harus mengedepankan beberapa hal diantaranya kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam 20 tahun mendatang, langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai.
Fraksi PKB menekankan agar kualitas penyusunan RPJPD dari segi analisis kecendrungan perspektif masa depan, pemahaman isu strategis yang mungkin dihadapi dimasa depan, kejelasan visi misi tujuan arah strategi kebijakan pembangunan 20 tahun kedepan yang akan turut menentukan kualitas rencana pembangunan daerah dengan memperhatikan aspek SDM, geografis dan demografis, aspek kesejahteraan masyarakat pelayanan umum dan daya saing.
Ranperda penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil, dapat dilaksanakan jika dapat kepastian dan alasan yang kuat bahwa investasi tersebut akan memberikan keuntungan ekonomi dan non ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Karena itu perlu dilakukan uji kelayakan baik secara hukum maupun secara ekonomis. PT BPR Rohil juga diminta membantu peningkatan ekonomi masyarakat pesisir khususnya bagi nelayan yang bergantung dari hasil laut, sehingga ada perhatian khusus berupa modal agar kedepan bisa mempengaruhi hasil dari tangkapan yang lebih baik lagi.
Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman dan perlindungan masyarakat, menilai perlu dibahas materi materi yang ada dalam ranperda ini bersama Pemda salah satunya terkait target capaian yang diinginkan oleh Pemda serta persiapan perangkatnya yang ada agar tercapai suasana masyarakat yang tentram tertib serta terlindungi di Rokan Hilir.
Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan, agar Pemda dapat berupaya menyelenggarakan cadangan pangan yang lebih baik dalam upaya mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh masyarakat dan mengupayakan agar setiap rumah tangga mampu mengakses pangan sesuai kebutuhannya.
Perlu adanya sistem yang akan diterapkan mulai dari sistem pembelian dari produsen petani sampai pada penyimpanan serta pengolahan, Pemda harus mempersiapkan ketentuan ketersediaan pangan tersebut secara bertahap sehingga kedepan tidak terjadi hal negatif terkait ketersediaan cadangan pangan untuk masyarakat.
Fraksi GSIR :
Agar Ranperda RPJPD tetap berpedoman dengan RPJPN dan RPJPD Riau agar dapat bersinergi antara rencana pembangunan nasional dan daerah provinsi. Pembahasan RPJPD ini hendaknya agar dapat dicermati secara seksama materi atau substansinya yang telah disusun.
Ranperda penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil, mengatakan agar manajemen di PT BPR mengerti tugas dan fungsinya sehingga perusahaan tersebut dapat memberikan income terhadap pembangunan daerah Rohil dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman dan perlindungan masyarakat, menyambut baik atas ranperda ini karena salah satu kebutuhan masyarakat yang wajib diselenggarakan dalam pemerintah daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan negara.
Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan, mengatakan agar peraturan daerah ini dapat menjawab persoalan yang muncul dimasa depan, khususnya berkaitan dengan ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya.
Fraksi Gabungan Indonesia Maju:
Meminta Pemda Rokan Hilir, sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah dengan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Penyelenggaraan program dan kegiatan pembangunan harus tepat sasaran dan prioritas sesuai dengan pedoman perencanaan pembangunan jangka panjang nasional dan rencana tata ruang wilayah sehingga tercapainya sebuah keberhasilan.
Ranperda penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil, merupakan bentuk kerjasama yang saling mendukung harus bisa bermanfaat dengan baik, Pemda harus bisa mendorong kebijakan BPR untuk lebih mendukung UMKM yang ada di Rokan Hilir.
Penambahan penyertaan modal di BPD dilanjutkan ketingkat panitia khusus (Pansus) karena melihat potensi yang besar bagi Pemda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman dan perlindungan masyarakat, perlu metode dalam membina ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan membina saling asa asih asuh diantara aparat penertiban dengan masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan masing-masing, dalam rangka peningkatan ketaatan dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah dan peraturan bupati.
Dengan demikian, harapan Pemda untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam proses pembangunan dalam keadaan tertib dan tentram dapat terwujud.
Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan, merupakan hal penting yang harus dijaga kebersihan oleh pemerintah dengan situasi ekonomi saat ini dimana ketersediaan pangan dapat terganggu.
Sehingga dibutuhkan landasan hukum untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, dalam hal ini Pemda perlu berperan untuk memastikan ketersediaan jumlah yang mencukupi harga yang terjangkau oleh warga serta kondisi pangan yang baik dan berkualitas.