Rohil, cintariau.com (CR) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar rapat kerja bersama instansi Pemerintah Daerah Rokan Hilir, Senin (25/8/2025).
Dalam rapat kerja tersebut, membahas sejumlah program pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
Rapat kerja komisi tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir dari Fraksi PDI-P, Maston didampingi Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem Basiran Nur Effendi, Ketua Bapemperda dari Fraksi Golkar, Darwis Syam, Ketua beserta para Anggota dari setiap Komisi.
Sementara, dari Pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hilir, dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas PUTR serta Bagian Hukum Setdakab Rokan Hilir.
Dalam rapat kerja yang dilaksanakan menghasilkan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan diusulkan melalui Bapemperda DPRD, untuk dijadikan peraturan daerah pada Tahun 2026, diantaranya Propemperda tentang pelestarian pohon, pembentukan PDAM, serta pengusulan bantuan pembangunan untuk MDTA, dan Intensif guru Madrasah.
Ketua Bapemperda DPRD Rokan Hilir, Darwis Syam mengatakan, Propemperda tentang pelestarian pohon perlu untuk dikaji, mengingat pohon menjadi salah satu makhluk hidup yang perlu dilestarikan untuk kehidupan.
Propemperda itu pun bakal menjadi usulan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup yang akan diusulkan pada tahun 2026. Propemperda itu juga akan sejalan dengan visi misi Riau Hijau yang di gaungkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Riau saat ini.
Sementara itu, untuk pembentukan PDAM juga akan menjadi perhatian oleh DPRD Rokan Hilir bersama Pemerintah Daerah Sebab, hal itu juga menjadi program Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan air bersih layak konsumsi.
"Kebutuhan air bersih khususnya diwilayah pesisir menjadi suatu keharusan yang harus dipenuhi. Sebab, keberadaan SPAM air bersih yang saat ini berdiri di Kecamatan Tanah Putih, tidak mampu menjangkau masyarakat di wilayah pesisir," katanya.
Sedangkan Propemperda untuk bantuan pembangunan MDTA serta instensif guru Madrasah, juga menjadi pembahasan dalam rapat kerja tersebut.
DPRD bersama Pemerintah Daerah akan saling berkoordinasi untuk menjadi Propemperda itu menjadi produk peraturan daerah pada tahun 2026 mendatang.