ROKAN HILIR (CR) - Kekecewaan mendalam kembali dirasakan oleh puluhan wartawan lokal yang bertugas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Pasalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Hafimnur, SE diduga sengaja kabur lewat pintu belakang kantor demi menghindari pertemuan dengan awak media pada Rabu, (9/9/2026) siang.
Kedatangan para wartawan ini bertujuan untuk menindaklanjuti kejelasan terkait anggaran sebesar Rp850 juta. Mereka mempertanyakan bagaimana anggaran tersebut dikelola, mekanisme penyalurannya, serta bagaimana prinsip keterbukaan dan keadilan diterapkan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah tersebut.
Salah satu perwakilan media, Irzal, menjelaskan bahwa persoalan ini sebenarnya sempat menemui titik terang pada Minggu malam. Saat itu, salah seorang jurnalis mengaku dihubungi oleh mantan Plt Kepala BPKAD Rohil, Sarman Syahroni. Dalam sambungan telepon tersebut, disepakati bahwa pihak BPKAD bersedia menjumpai awak media pada hari Rabu untuk memberikan klarifikasi.
"Karena sudah ada komitmen dan titik temu pada Minggu malam itu, rencana pengiriman surat undangan resmi ke kawan-kawan yang dijadwalkan hari Senin akhirnya dibatalkan. Kami sepakat menunggu hari Rabu," ujar Irzal.
Namun, janji tinggal janji. Saat rombongan wartawan mendatangi Kantor BPKAD Rohil pada Rabu siang, pihak keamanan (security) kantor menyatakan bahwa Plt Kepala BPKAD sedang menghadiri rapat virtual (Zoom) bersama kementerian dari pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB dan tidak dapat diganggu.
Kecurigaan awak media terbukti saat mendapati kabar bahwa Plt Kepala BPKAD justru diduga telah melarikan diri lewat pintu belakang kantor, bahkan sampai meninggalkan mobil dinasnya di lokasi.
Aksi "kucing-kucingan" pejabat publik ini memantik reaksi keras dari berbagai organisasi masyarakat dan lembaga swadaya di Rohil. Mereka menilai tindakan tersebut telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketua DPD LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Rohil, Yusaf Hari Purnomo yang akrab disapa Arie Black, memberikan kritik pedas atas insiden ini. Ia meminta pejabat yang tidak siap melayani publik untuk mundur dari jabatannya.
"Kepada Plt Kepala BPKAD Rohil, kalau tidak sanggup menjadi pejabat, cukup jadi staf biasa saja!," tegas Arie Black.
Menurutnya, sebagai pejabat itu seharusnya bijak dalam mengambil keputusan dan tidak menghindari dari permasalahan yang ada.
"Jika salah diperbaiki, jika benar diteruskan, bukan malah kabur," katanya pula.
Nada serupa juga disampaikan oleh Tim Investigasi PD KAMI Rohil, Andre Daeng. Dirinya mendesak jajaran pimpinan daerah untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Kami meminta kepada Bupati Rohil, Wakil Bupati, beserta Sekda untuk segera mencopot Plt Kepala BPKAD yang alergi terhadap media massa ini. Kami sudah capek menunggu berjam-jam, tetapi dia malah keluar dari pintu belakang dan meninggalkan mobil dinasnya," pungkas Andre kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Plt Kepala BPKAD Rohil terkait alasan penundaan pertemuan dan dugaan menghindar tersebut. Di sisi lain, Aparat Penegak Hukum (APH) juga diharapkan dapat segera menelusuri dan menindaklanjuti jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran agar dapat diadili sesuai koridor hukum yang berlaku. (red)