Forum Media Daerah Rohil Surati DPRD, Desak RDP

Kamis, 24 September 2026 | 21:30:40 WIB

ROKAN HILIR (CR) - Polemik tata kelola anggaran kerja sama media di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, memasuki babak baru. Forum Media Daerah Rohil secara resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pimpinan DPRD Rohil, Kamis (24/9/2026).

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan kemitraan media dengan Pemerintah Kabupaten Rohil tidak lagi sekadar menjadi perbincangan di kalangan insan pers. Forum meminta persoalan tersebut dibawa ke ruang kelembagaan DPRD untuk dibahas secara terbuka, termasuk menyangkut alokasi, mekanisme, serta tata kelola anggaran kerja sama media.

Perwakilan Media, Irzal menegaskan, permohonan RDP tersebut diajukan seiring berjalannya pembahasan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyusunan Rancangan APBD Murni 2027.

Forum Media Daerah Rohil menilai transparansi, keadilan, serta efektivitas penyaluran dana kerjasama media sangat krusial agar publikasi program pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

"Melalui RDP ini, DPRD Rohil diharapkan dapat memfasilitasi pertemuan dan dialog langsung antara perwakilan media dengan instansi terkait, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil dan seluruh OPD," ungkap Irzal.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Rohil, Rudi Hartono Fasa, S.E., mendesak Bupati Rohil segera mengevaluasi dan memberikan teguran keras kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dugaan diskriminasi dalam kemitraan media.

Rudi menilai persoalan kemitraan media dengan OPD tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan pola kerja sama dengan perusahaan pers dan wartawan berjalan secara adil, proporsional, transparan, serta tidak menimbulkan perlakuan berbeda terhadap media.

Selain meminta ketegasan Bupati, Rudi juga mendesak DPRD Rohil segera menjalankan fungsi pengawasan. Ia meminta lembaga legislatif tidak terkesan bungkam terhadap persoalan yang disuarakan insan pers dan segera meresponsnya melalui mekanisme RDP.

"DPRD Rohil harus menjalankan fungsi pengawasannya. Jangan sampai persoalan kemitraan media ini terus dibiarkan tanpa kejelasan. Setelah surat Forum Media Daerah Rohil diterima, kami mendesak DPRD segera mengagendakan RDP," tegas Rudi.

Tak berhenti pada RDP, Rudi juga mendorong DPRD Rohil menghasilkan langkah konkret berupa rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) kemitraan media.

Menurutnya, regulasi tersebut penting agar pola kemitraan pemerintah daerah dengan media memiliki standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk mengenai prinsip keadilan, proporsionalitas, transparansi, serta keterbukaan informasi.

"Jangan sampai kemitraan media bergantung pada selera atau kebijakan masing-masing OPD. Harus ada aturan yang jelas, sehingga semua media mendapatkan perlakuan yang adil dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rudi. (CR**)

Terkini