Warga Pertanyakan Transparansi dan Prioritas Proyek Normalisasi Parit di Batu Enam

Minggu, 27 September 2026 | 15:55:18 WIB

ROKAN HILIR (CR) - Pelaksanaan kegiatan normalisasi sungai atau parit di kawasan belakang pemukiman Batu Enam, Bagansiapiapi,  Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau menuai sorotan warga.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Jumat (25/9/2026), kegiatan pembuatan parit baru tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi (plang) proyek, sehingga menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan legitimasi pekerjaan.

Ketiadaan papan nama proyek dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Padahal, papan informasi merupakan hak publik untuk mengetahui rincian kegiatan, sumber anggaran, kontraktor pelaksana, hingga target waktu penyelesaian.

Selain soal transparansi, warga Bagansiapiapi bernama Yono mempertanyakan penetapan skala prioritas penanganan banjir oleh instansi terkait.

"Pekerjaan pengerukan dan pembuatan parit baru di Batu Enam dinilai kurang mendesak dibandingkan beberapa titik rawan banjir lain yang selama ini melumpuhkan aktivitas masyarakat," ujar Yono.

Menurutnya, masih banyak wilayah yang jauh lebih krusial dan butuh penanganan darurat. Di antaranya Jalan Pelabuhan, Jalan SMA, Jalan Madrasah, Jalan Bulan Ujung, Jalan Sumatra, Jalan Utama dan beberapa titik lainnya.

Lokasi tersebut merupakan area padat aktivitas dan akses vital warga yang berulang kali mengalami genangan parah setiap curah hujan tinggi.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Program Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rohil, Gotri Cayadi, S.T, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Minggu (27/9/2026).

Ia mengatakan kegiatan di Batu Enam tersebut menggunakan mekanisme dana swakelola yang bersumber dari APBD Murni TA 2026 senilai Rp300.000.000 dengan panjang saluran dua hingga tiga kilometer.

Menurutnya, pekerjaan swakelola tidak diwajibkan memasang plang proyek.

"Kegiatan tersebut merupakan normalisasi dengan dana swakelola. Untuk pekerjaan swakelola memang tidak harus menggunakan papan plang proyek," ujar Gotri.

Ia juga menjelaskan pembuatan parit baru di lokasi tersebut memiliki peruntukan khusus untuk area pembangunan sekolah.

Menanggapi hal itu, Yono berharap Dinas PUPR dan Pemkab Rohil turun langsung ke lapangan untuk melihat skala prioritas yang sebenarnya serta menjelaskan juknis penggunaan anggaran swakelola tersebut.

Masyarakat mendesak agar alokasi anggaran dan fokus penanganan banjir lebih mengutamakan titik-titik rawan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas. (CR**) 

Terkini