Polres Rohil Gerakkan Seluruh Polsek Serentak Cegah Karhutla, Gaungkan Pesan “Jaga Alam, Maka Alam Menjaga Kita”

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:40:50 WIB

ROKAN HILIR (CR) - Suhu udara yang cenderung meningkat serta masih adanya kabut asap kiriman dari wilayah lain meskipun saat ini di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau nihil hotspot maupun firespot menjadi tanda peringatan dini, risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kian mengintai.

Menyadari hal tersebut, Polres Rohil tidak menunggu bencana datang. Pada Sabtu pagi (10/10/2026), Polsek di seluruh wilayah bergerak serentak, berkeliling menyapa warga, mengingatkan langsung, dan menyebarkan pesan pencegahan dari pusat keramaian hingga ke sudut-sudut perkampungan yang paling terpencil.

Bukan sekadar patroli, kegiatan ini adalah upaya menyentuh langsung kesadaran setiap warga. Menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang dilengkapi pengeras suara, pesan digaungkan berulang-ulang di seluruh wilayah Polsek jajaran Polres Rokan Hilir di jalan utama, di depan pasar, di dekat masjid, hingga di perkebunan warga — tak ada titik yang dilewatkan.

Pesan yang disampaikan tegas, lugas, dan berulang agar benar-benar meresap:

- ? DILARANG membuka atau membersihkan lahan serta kebun dengan cara membakar
- ? DILARANG membuang puntung rokok secara sembarangan di area lahan kering, hutan, maupun perkebunan
- ?? Ancaman pidana tegas: penjara 10 hingga 15 tahun serta denda Rp 10 hingga 15 miliar sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, diperkuat Maklumat Kapolda Riau
- ???? Jika melihat asap atau titik api ? segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau hubungi Call Center 110

Kapolres Rokan Hilir AKBP ALDI ALFA FAROQI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan melalui Kasat Binmas Polres Rokan Hilir Kompol SAHDIN DAMANIK, didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA ANTON, S.H.:

"Semangat 'Polisi Bersama Masyarakat' bukan sekadar ucapan — ia nyata saat tantangan datang. Saat cuaca panas, saat tanah kering, saat risiko kebakaran mengancam, kami tidak berdiam diri. Kami turun, kami datang, kami sampaikan langsung ke telinga dan hati warga. Mencegah jauh lebih mulia dan jauh lebih baik daripada memadamkan. Membakar lahan mungkin terasa cara yang paling mudah dan murah, tetapi kerusakan yang ditimbulkannya tidak ternilai — udara rusak, hutan hilang, warga sakit, dan masa depan generasi terancam. Sanksi hukum yang berat itu bukan ancaman kosong, melainkan peringatan bahwa ini bukan perkara sepele," tegas perwakilan Kapolres.

Kasat Binmas menambahkan, kehadiran pagi ini juga bermakna mengubah pola pikir: keamanan dan kelestarian lingkungan bukan tugas pihak kepolisian saja, melainkan tanggung jawab setiap orang.

"Kami tanamkan satu kalimat yang sederhana namun mendalam: 'Kalau kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita.' Bumi ini bukan warisan kita semata — ini milik anak-anak, cucu-cucu kita yang akan datang. Jika kita merawatnya hari ini, mereka akan menikmatinya esok hari. Jika kita merusaknya sekarang, mereka yang akan menderita. Polisi hadir di setiap sudut, tetapi mata dan telinga warga yang ada di setiap kebun, di setiap jalan, di setiap rumah — itulah benteng terkuat yang tidak bisa digantikan apa pun. Satu orang melapor lebih cepat berarti satu kebakaran dapat dicegah sebelum meluas," ujarnya.

Warga yang disapa menyambut baik langkah ini. Banyak yang mengaku justru menunggu kehadiran seperti ini — bukan saat api sudah membesar, melainkan sejak awal, saat masih bisa dicegah. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan satu pun titik api atau hotspot baru di wilayah yang dipantau. Suasana tetap aman, lancar, dan kondusif.

Polres Rokan Hilir menegaskan: sosialisasi dan pengawasan ini tidak berhenti hari ini. Selama musim kemarau masih berlangsung, patroli dan himbauan akan terus diperketat, digilir, dan diperluas. Karena pencegahan tidak bisa dilakukan satu kali saja — ia harus dilakukan setiap hari, bersama-sama, tanpa henti.

Terkini