ROKAN HILIR (CR) - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamankan lima orang yang dinyatakan positif mengandung metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urine dalam operasi pemberantasan narkoba di Jalan Pusara, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kamis (15/10).
Operasi yang berlangsung pukul 15.00 hingga 18.30 WIB itu dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., dengan melibatkan 62 personel gabungan dari Polres Rokan Hilir, Polsek Bangko, Kodim 0321, Koramil 01 Bangko, serta Polisi Militer (POM) Pos Bagansiapiapi.
Petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan, personel gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta mengajak warga berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Lima orang yang menjalani pemeriksaan urine tersebut masing-masing berinisial AJ (38), ZF (41), YK (26), Z (27), dan AG (27). Meski hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif metamfetamin, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama operasi berlangsung.
Kelima orang tersebut selanjutnya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas untuk mendalami hasil pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kepolisian yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dan harus menjadi kepedulian bersama. Semangat polisi bersama masyarakat perlu diwujudkan melalui upaya menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan pada waktu yang tidak ditentukan di berbagai wilayah Kabupaten Rokan Hilir sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba.
Menurutnya, langkah kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui edukasi dan penguatan partisipasi masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," katanya.
Polres Rokan Hilir juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan TNI dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas narkoba di wilayah setempat.
Operasi tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dapat semakin diperkuat sehingga lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba dapat terwujud. (CR**)