ROKAN HILIR (CR) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Yulisma, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pengurusan administrasi pensiun dan layanan administrasi kepegawaian lainnya di BKPSDM tidak dipungut biaya.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara ramah tamah bersama nasabah PNS prapensiun dan purnabhakti di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi pada Kamis (8/10/2026).
Yulisma memastikan, BKPSDM Rohil siap membantu dan memfasilitasi kebutuhan administrasi para pegawai sesuai prosedur yang berlaku tanpa pungutan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan pelayanan kepegawaian untuk meminta imbalan di luar ketentuan.
Ia secara tegas meminta para pegawai, khususnya yang sedang mengurus persyaratan pensiun, agar segera melapor apabila menemukan petugas yang meminta uang untuk memproses dokumen atau menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan sejumlah biaya.
"Bapak dan Ibu semua, kalau ada anggota saya di BKPSDM yang meminta pungutan atau biaya untuk proses pensiun maupun pengurusan administrasi lainnya, misalnya menawarkan proses cepat dengan meminta bayaran sejumlah tertentu, laporkan kepada saya. Ingat itu," tegas Yulisma.
Menurutnya, pengurusan administrasi harus berjalan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BKPSDM Rohil untuk memberikan pelayanan yang bersih dan akuntabel.
Yulisma menegaskan bahwa setiap dugaan pungutan di luar ketentuan perlu dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, pelayanan administrasi pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. (CR**)
