Rohl, Cintariau.com (CR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir meggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2023, Bupati Rokan Hilir.
Sidang Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston, didampingi Wakil Ketua DPRD, Basiran Nur Efendi,S.E. dan Wakil Ketua DPRD, Hamzah, S.H.I., M.M. Dalam rapat Paripurna turut dihadiri 27 Anggota DPRD Rokan Hilir lainnya, dari masing-masing fraksi yang ada, di Ruang Rapat Utama DPRD Rokan Hilir, Selasa (30/7/24).
Sementara dari Pemkab Rokan Hilir dihadiri Asisten II Pemkab Rokan Hilir, HM Nur Hidayat,S.H., M.H., para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.
Maston, megatakan, Rapat Paripurna yang digelar ke ketiga kali dalam rangka penyampaian pokok pertanggungjawaban pengunaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Rokan Hilir.
Bupati maupun Wakil Bupati Rokan Hilir berhalangan hadir sehingga Rapat Paripurna hanya diwakili oleh Asisten. II Bidang Ekonomi Pemkab Rokan Hilir.
"Saya minta pendapat semua teman-teman fraksi, apakah rapat Paripurna ini dapat dilanjutkan atau dijadwal ulang," kata Maston, kepada masing-masing perwakilan fraksi di DPRD Rokan Hilir.
Menanggapi hal tersebut, mewakili Fraksi Gabungan, Ucok Mukhtar, Amansyah dari Fraksi PAN, Jeffry dari Fraksi HANURA, Imam Suroso dari Fraksi Demokrat, seluruhya sepakat agar Rapat Paripurna kembali digelar berikutnya.
Atas tanggapan dari fraksi-fraksi, Rapat Paripurna penyampaian Ranperda pertanggungjawaban Bupati TA 2023 akan dijadwal ulang,” kata Maston, seraya mengetuk palu tiga kali.
Menanggapi hal ersebut, Asisten II Pemkab Rokan Hilir, Nur Hidayat, mengatakan Rapat Paripurna penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2023 atas permintaan beberapa fraksi yang ada, sehingga Rapat Paripurna akan digelar 5 Agustus, mendatang.