Dumai, Cintariau.com (CR) - Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta mengatasi kemacetan yang kerap dikeluhkan warga pengguna jasa Jalan Sukarno Hatta, sekitar Terminal Barang Bukit Jin, Kelurahan Dumai Timur, dan pengguna jalan lintas Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.
Tiga tahun lalu pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai terlebih dahulu mengajukan permohonan penganggaran pembelian lahan atau lokasi untuk tempat mendirikan bangunan berupa sarana lapangan parkir sementara mobil truk tengki pengangkut minyak CPO, truk gerobak bak terbuka pengangkut inti (Carnel) dan pos pengutipan ritribusi serta tempat istirahat sementara para supir, seperti yang tersedia di Terminal Barang Bukit Jin ke Pemerintah Daerah Dumai
”Ya, kalau tidak salah. Pengajuan itu udah kami sampaikan sekitar 2 atau 3 tahun yang lalu," kata salah seorang pria yang tidak mau di sebut namanya di lingkungan kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai, Sabtu (17/08/2024).
Harapan serta keinginan pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai untuk membeli lahan dan membangun sarana atau pasilitasi pengutipan ritribusi dari pihak angkutan tersebut, juga mendapat respos dan dukungan dari pihak Pemerintah Kota Dumai dan persetujuan dari pihak DPRD Kota Dumai.
Menurut sumber, tiga tahun lalu proyek tersebut mulai ada penganggaran tahap I (satu) yaitu untuk pembelian (pembebasan) lahan seluas 1 hektare. Kemudian dilanjutkan dengan penganggaran Tahap II (dua), dengan peruntukan penimbunan jembatan untuk lahan yang mau ditimbun.
”Dan sekarang kalau tidak salah, pengajuan Tahap III (tiga), yaitu pelaksanaan pembangunan turap, pembetonan area parkir dan tempat pembangunan pos untuk pengutipan ritribusi di samping Jalan Gatot Subroto Bukit Timah Kecamatan Dumai Selan," terang petugas Dinas Perhubungan Kota Dumai, yang tidak di sebutkan namanya itu, mengakhiri.
Sumber lainnya, James, justru menjelaskan dirinya juga pernah ikut mempertanyakan keberadaan proyek di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Janur Kuning, ke salah satu intansi atau Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Dumai.
”Kalau menurut saya pun. Proyek itu di kerjakan sesuai bestek lah. Apa lagi di era kepemimpinan Bapak Jokowi ini. Pejabat ngeri-ngeri sedap kalau mau berbuat jahat. Apalagi main-main dengan anggaran pemerintah," katanya kepada tim media cintariau.com, di tempat terpisah.
Bahkan lebih rinci, James, menjelaskan, bahwa dirinya pernah berbincang-bincang mengenai proyek Dinas Perhubungan Kota Dumai yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Dumai Selatan, dengan salah seorang Aparat Penegak Hukum di Kota Dumai.
Menurut James, jika menduga ada kecurangan itu sah-sah saja, namun jangan sampai menuduh. Apalagi tahun ini sudah masuk pada tahun politik yang tidak tertutup kemungkinan segala sesuatu bisa di politisir. Sehingga, menurutnya dalam melaksanakan kegiatan pihak penyelenggara pasti akan lebih berhati-hati lagi.
"Kalau tidak salah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau juga dilibatkan dalam pengawasan proyek pekerjaan di Jalan Gatot Subroto itu," terang James.
Sebelumnya, cintariau.com memberitakan, tentang upaya pemerintah, melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dengan cara membangun sarana atau tempat pengutipan jasa ritribusi dari para supir angkutan barang dari luar dan dalam Kota Dumai di tempat strategi.
Pembangunan ini dilakukan menurut pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai sebagai langkah strategis untuk mengurangi resiko kemacetan, kecelakaan lalu lintas, di kawasan pengutipan ritribusi, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada para supir dan pengusahan angkutan yang telah memberikan kontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor jasa ritribusi parkir di Terminal Bukit Jin dan jasa ritribusi parkir di Bukit Timah. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Efendi. (TIM)