Asisten III Pemkab Rokan Hilir Lakukan Koordinasi Dengan Biro Hukum Pemprov Riau

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:09:17 WIB
Foto: Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil), Samsuri, S.H., M.Si., (ft:ist).

Pekanbaru, Cintariau.com (CR) - Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil), Samsuri, S.H., M.Si., bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Rokan Hilir, berikut Staf, melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Pemprov Riau, dalam rangka berkoordinasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (22/8/2024).

Samsuri, mengatakan, tahapan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) Rokan Hilir, yang dilakukan diantaranya tentang hubungan kerja, sudah dilaksanakan.

Tahapan fasilitasi antara Biro Hukum Pemkab Rokan Hilir, dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, tersebut dilakukan bersama Kepala Bagian Biro Hukum Sekretariat Daera Provinsi Riau, Wan Mulkan, didampingi para stafnya.

Koordinasi antara Biro Hukum Pemkab Rokan Hilir, dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, menurut Asisten Bidang Pemerintah Rokan Hilir, Samsuri, perlu dilakukan, dalam hal kesempurnaan Rencana Peraturan Bupati (Ranperbup), sehingga perlu dilaksanakan.

Dia menambahkan, ada beberapa masukan dalam fasilitasi yang akan dilaksanakan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub), Rokan Hilir.

Samsuri, berharap, Peraturan Bupati (Perbub) tersebut dapat segera selesai, sehingga nanti, mampu mendorong kemajuan birokrasi di Kabupaten Rokan Hilir.

Terkini