KPU Rokan Hilir Terima Berkas Pendaftaran Paslon Bistamam-Jhony Charles

Rabu, 28 Agustus 2024 | 23:30:28 WIB
Foto: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir, Eka Murlan, didampingi Komisioner KPU Rohil lainnya, saat gelar konferensi pers.

Rohil, Cintariau.com (CR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah memeriksa berkas kelengkapan dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Bistamam-Jhony Charles. Berkas pendaftaran paslon resmi diterima KPU Rokan Hilir.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Rokan Hilir, Eka Murlan, di sela-sela pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Bistamam-Jhony Charles, kepada awak media, di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, pada Rabu (28/8/2024).

Eka Murlan, mengatakan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Rokan Hilir, Bistamam-Jhony Charles, kemudian diberikan tanda terima, dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan, dilakukan di Rumah Sakit (RS) Arifin Achmad, Pekanbaru.

"Untuk jadwal, tadi kita sudah melaporkan ke pihak Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru. Mengacu kepada regulasi, seyognyanya, paslon besok sudah melakukan tes kesehatan," katanya.

Terkait pemeriksaan kesehatan, lanjut, Eka Murlan, besok, pasangan calon sudah bisa stanby di Pekanbaru, dalam rangka persiapan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, yang merupakan salas satu syarat paslon, yang harus jalani.

Terkait hal hal itu, KPU Rokan Hilir nantinya akan mengkomunikasikan kepada pasangan calon untuk dilakukan pemeriksaan tes kesehatan, sembari dilakukan tahapan verifikasi administrasi tetap berjalan, setelah proses pemeriksaan kesehatan tersebut selesai.

Untuk tahapan pemeriksaan kesehatan akan berakhir pada tanggal 2 September 2024. KPU kemudian akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon, prosesnya yang akan dilakukan di Kantor KPU Rokan Hilir.

Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, kemudian akan dilanjutkan verifikasi administrasi. Setelah berkas administrasi tersebut dinyatakan benar, dan sesuai. Kemudian, KPU akan masuk pada tahapan penetapan calon pada tanggal 22 September 2024.

Selesai penetepan calon, berikutnya KPU Rokan Hilir akan dilaksanakan cabut undi nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, pada tanggal 23 September, Pemilihan 2024.

Sedangkan penutupan untuk pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, besok tanggal 29 Agustus 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB.

"Jadi untuk di hari terakhir ini. Ada perbedaan waktu, pada saat pendaftaran, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. Terakhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB.

"Sesuai dengan surat yang sudah masuk ke kami (KPU) Rokan Hilir, adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Afrizal Sintong-Setiawan, yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 tahun 2024, pukul 16.00 WIB," terangnya.

Untuk perlu diketahui, yang sudah memasukkan surat pendaftaran secara resmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir, hanya dua pasangan calon, H Bistam-Jhony Charles, dan Afrizal Sintong-Setiawan.

Sebelum ditutupnya pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil, KPU Rokan Hilir, siap menerima, jika ada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, maju pada Pilkada Rokan Hilir, tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkini