DPRD, Cintariau.com (CR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan calon pimpinan definitif wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Rokan Hilir, masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Rokan Hilir, pada Senin, (14/10/24) petang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhami didampingi Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi, tampak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, para Asisten Pemkab Rohil, Kepala Dinas serta anggota DPRD Rokan Hilir yang lainnya.
Dalam rapat paripurna yang digelar menetapkan Maston sebagai Wakil Ketua I dan Imam Suroso sebagai Wakil Ketua II dengan masa jabatan 2024-2029.
"Berdasarkan surat DPC Fraksi PDI- Perjuangan Rokan Hilir telah menunjuk saudara Maston, anggota DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2024-2029, sebagai Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, masa jabatan 2024-2029.
"Kemudian Surat Keputusan (SK) DPP Fraksi Partai Demokrat menunjuk Imam Suroso, anggota DPRD Rokan Hilir 2024-2029, sebagai Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2024-2029," kata Ilhammi.
Sebelum ditetapkan sebagai calon terang, Ilhami, lagi, pimpinan DPRD telah menyurati pimpinan partai politik (parpol) yang meraih kursi terbanyak di DPRD Rokan Hilir.
"Sebelumnya pimpinan sementara DPRD Rokan Hilir telah menyurati partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD. Adapun partai poitik yang berhak menyampaikan usulan calon pimpinan DPRD definitif tersebut berdasarkan perolehan kursi terbanyak di DPRD," ungkapnya.
Sedikitnya ada 4 (empat) partai politik yang meraih kursi terbanyak di DPRD Rokan Hilir, yakni Partai Golkar, PDI-P, Partai Demokrat dan Partai Nasdem.
"Adapun parpol yang meraih kursi terbanyak di DPRD Rokan Hilir, yakni Partai Golkar 10 kursi, PDIP 6 kursi, Partai Demokrat 6 kursi dan Partai Nasdem 5 kursi," terangnya.
Sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib (tatip) dewan, pimpinan DPRD menyampaikan nama calon pimpinan DPRD yang diajukan oleh partai politik kepada gubernur melalui bupati, untuk diresmikan pengangkatannya.
Dalam kesempatan itu turut dijabarkan susunan Fraksi dari PDI- Perjuangan Periode 2024-2029 yang dibacakan oleh Wakil Ketua III DPRD Rokan Hilir, Basiran Nur Effendi sebagai berikut :
1. Jhoni Simantujak di tunjuk sebagai Ketua Fraksi merangkap anggota.
2. Purnomo wakil ketua merangkap anggota.
3. Muhariza sekretaris merangkap anggota
4. Maston sebagai anggota
5.Sugianto sebagai anggota
6. Devi Paranita sebagai anggota.