Rohil, Cintariau.com (CR) - Panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir menggelar rapat pembentukan rancangan peraturan daerah (ranperda) cadangan pangan daerah bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dilaksanakan di Ruang Pansus D Kantor DPRD Rokan Hilir, Selasa (22/4/2025).
Usai menggelar rapat, Direktur Utama (Dirut) PT SPRH BUMD Rohil Rahman, S.E. melalui Direktur Pengembangan, Nurdiansyah, mengatakan pihaknya mengikuti rapat pembentukan rancangan peraturan daerah cadangan pangan daerah.
Rahman mengaku optimis bahwa BUMD dapat ikut serta dalam program cadangan pangan, berperan sebagai penyangga stok pangan, atau pengelola lumbung pangan, dan penyalur bantuan pangan.
Dalam rapat tersebut, Nurdiansyah mengatakan, pimpinan rapat (Pansus D DPRD Rohil) turut mempertanyakan rasmiling yang tidak berfungsi yang berlokasi di Kecamatan Pekaitan. Namun diakui Nurdiansyah bahwa rismiling yang dimaksud bukan milik BUMD Rokan Hilir, melainkan milik pemerintah Provinsi Riau.
Dijelaskan lagi, bahwa sebelumnya pihak BUMD Rohil sudah melalukan upaya untuk mengambil alih agar dapat dimanfaatkan tetapi belum berhasil. Demikian pihak DPRD melalui pansus D menyebutkan pihaknya siap membantu untuk melalukan lobi-lobi agar Rasmiling tersebut dapat dikelola pihak BUMD Rohil.
"Ya semoga melalui rapat pansus D ini dapat membuat pihak provinsi menyerahkan Rasmilingnya kepada kita agar bermanfaat. kalau sekarang kan terbengkalai, infonya juga banyak alat- alat yang perlu diperbaiki karena terbiarkan. "kata Nurdiansyah.
BUMD diyakini dapat berperan ikut serta dalam merealisasikan program nasional terkait cadangan pangan, demikian pihaknya antusias dapat berpartisipasi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rohil (DKPP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohil, Kabag Hukum Pemda Rohil, Tenaga Ahli dari Kampus Universitas Riau (UNRI), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rohil.