Bupati Rokan Hilir Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Penyelenggaran Kearsipan

Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:54:04 WIB
Foto: Bupati Rokan Hilir H. Bistamam Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Penyelenggaran Kearsipan.(ft:ist)

Rohil, Cintariau.com (CR) - Bupati Rokan Hilir H. Bistamam memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Rokan Hilir terkait Ranperda Penyelenggaran Kearsipan.

Jawaban itu disampaikan langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam melalui Sekretaris Daerah, Fauzi Efrizal pada Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir, Senin (25/8/2025).

Rapat Paripurna mendengarkan Jawaban Bupati Rohil atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Rohil terkait Ranperda Penyelenggaran Kearsipan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi.

Dalam jawaban Bupati Rohil atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Rohil terkait Ranperda Penyelenggaran Kearsipan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Rohil Kabupaten Rokan Hilir terhadap pengajuan ranperda tersebut.

"Perda ini ini merupakan sebuah langkah maju kita bersama dalam upaya membangun negeri yang kita cintai ini. Saran dari Fraksi Golkar, PKS dan fraksi Gerakan Solidaritas Indonesia Raya dan Fraksi PKB tentang perlunya adanya peningkatan kualitas digitalisasi akan menjadi catatan kami," sebutnya.

Sementara itu Fraksi Golkar, PKS dan  fraksi Gerakan Solidaritas Indonesia Raya dan Fraksi PKB tentang perlunya adanya peningkatan kualitas sdm digitalisasi aktif peningkatan manajemen kearsipan disambut baik oleh pemerintah daerah.

"Kami sepakat dengan cara tersebut, pada saat ini semua proses tersebut sudah dimulai, dan kami jalankan selanjutnya,"

"Melalui peraturan daerah ini tentunya diharapkan lebih maksimal upaya penyebaran kearsipan yang lebih baik sesuai regulasi dan perkembangan yang ada," sebut Sekda.

Selanjutnya terhadap pandangan fraksi Demokrat yang menyatakan bahwa digitalisasi arsip merupakan salah satu tujuan termasuk juga sebagai landasan hukum terhadap pengelolaan arsip di tingkat Kepenghuluan dan Kelurahan.

Dalam kesempatan itu Sekda Rohil Fauzi Efrizal mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Rohil. Ia berharap langkah tersebut menjadi dasar untuk pengesahan Perda penyelenggaraan kearsipan.

"Semoga ini menjadi dasar kita untuk menggerakkan proses pengesahan ranperda penyelenggaraan kearsipan ini menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.

Terkini