Komisi D DPRD Rokan Hilir Gelar RDP Dengan Eks Karyawan PT SPRH dan Kepala Dinas Tenaga Kerja

Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:20:25 WIB
Foto: Komisi D DPRD Rokan Hilir Gelar RDP Dengan Eks Karyawan PT SPRH dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.(ft.ist).

Rohil, Cintariau.com (CR) - Komisi D DPRD Rokan Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mantan Karyawan PT SPRH dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir, Firdaus, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Rokan Hilir, Selasa (16/9/2025).

Rapat RDP dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Rokan Hilir Purnomo, didampingi para Anggota Komisi D DPRD dengan mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh mantan Karyawan PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir. Selain itu, Komisi D DPRD Rokan Hilir juga mendengarkan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Rokan Hilir, Firdaus.

Sedikitnya ada tiga aspirasi yang diserap oleh Komisi D DPRD Rokan Hilir yang disampaikan oleh Eks Karyawan PT SPRH dalam rapat dengar pendapat tersebut, terkait dasar hukum pemberhentian, kemudian gaji yang belum dibayarkan, hingga status pemberhentian yang belum resmi.

"RDP hari ini kami dari Komisi D DPRD Rokan Hilir bersama eks karyawan PT. SPRH Rokan Hilir tadi mendengarkan keluhan yang mereka sampaikan. Sedikitnya ada 3 poin yang disampaikan tadi, yakni terkait dasar hukum pemberhentian mereka, gaji yang belum keluar (dibayar), dan status pemberhentian yang belum resmi," kata Ketua Komisi D DPRD Rokan Hilir, Purnomo.

Purnomo, menambahkan, setelah menerima aspirasi dari eks karyawan PT SPRH. Selanjutnya Komisi D DPRD Rokan Hilir akan melakukan mediasi dengan menghadirkan dari pihak pemerintah dalam hal ini Plt Direktur beserta Komisaris PT. SPRH yang akan dijadwalkan pada pekan depan.


"Berhubung hari ini Plt Direktur PT. SPRH bersamaan Direksi lainnya tidak hadir, maka pekan depan akan kita coba untuk menggelar rapat mediasi lanjutan, dengan menghadirkan jajaran Direksi PT. SPRH dan eks karyawannya. Mudah- mudahan tidak ada arar melintang, sehingga ini bisa kita laksanakan dengan baik," pungkasnya.

Terkini