Perempuan Rokan Hilir Catatkan Rekor MURI dan Rekor Dunia Lenggang Tari Zapin Bagan Terbanyak

Kamis, 23 Juli 2026 | 11:18:02 WIB

BAGANSIAPIAPI, CR- Sebanyak 7754 orang perempuan kabupaten Rokan Hilir melenggangkan Tarian Zapin Bagan yang di gelar di depan kantor BPKAD kabupaten Rokan Hilir. Mereka diiringi oleh musik gambus dan marwas dan lagu rentak zapin Bagan. Perempuan dari Dinas, Badan dan kantor Rokan Hilir serta perempuan dari SD,SMP dan SMA bahkan perempuan dari kemenag dan petugas kebersihan melenggangkan Tarian di depan pejabat senior MURI, Andre Purwandono,S.S. Tarian massal budaya lokal ini dicatat sebagai rekor MURI(museum Rekor Indonesia) bahkan sebagai rekor dunia. Piagam penghargaan tersebut diterima oleh ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tatik Sri Rahayu Bistamam.

Tari Sapin Bagan (atau Zapin Bagan) tercatat sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia pada tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor SK: 414/P/2022 yaitu tari zapin Bagan asal daerah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dengan domain seni yakni seni pertunjukan.

Andre Purwandono, S.S mengatakan sebagai Customer Relations Manager MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) menjadi saksi atas digelarnya karya yang luar biasa di Rokan Hilir (Rohil) ini yaitu tari Zapin Bagan oleh perempuan terbanyak.

"Sebelumnya kami mohon maaf pada bapak ibu sekalian bahwa kegiatan pada hari ini dengan terpaksa kami gagalkan rekor MURI Indonesia karena tari zapin Bagan ini akan kami catat sebagai rekor dunia. Mari kita jaga dan lestarikan bersama budaya lokal ini,"tutur Andre Purwandono, Kamis (23/07/2026).

Lelaki Gempol berkemeja putih dan bertopi hitam bertulisan MURI ini menjelaskannya kenapa dia mencatatkan sebagai rekor dunia adalah karena tari zapin Bagan ini merupakan budaya lokal dari kabupaten Rokan Hilir yang dibanggakan oleh daerah Rokan Hilir yang  patut dilestarikan bersama. Dia mengharapkan budaya ini dijaga kelestariannya  agar tidak pupus sehingga dapat diwariskan ke anak cucu dimasa generasi mendatang. Disebutnya tari zapin Bagan ini pada tahun 2022 telah tercatat sebagai warisan budaya dari daerah Rokan Hilir

"Kami dari tim MURI dapat mengusulkan suatu budaya untuk rekor dunia,.Selamat untuk kabupaten Rokan Hilir,"pungkasnya menjelaskan. (Andi Gun)
 

Terkini