Gaji dan Bonus Paskibraka Nasional yang Bertugas di Istana Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:04:42 WIB
Foto: Sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi di Indonesia resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025, Sabtu (16/8/2025). (Dok. BPMI)

JAKARTA (CR) - Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kebanggaan tersendiri bagi para pelajar di Indonesia. Selain mendapat kehormatan mengibarkan Sang Saka Merah Putih saat upacara HUT Kemerdekaan RI, anggota Paskibraka juga memperoleh apresiasi berupa honorarium hingga bonus.

Paskibraka merupakan pasukan yang bertugas mengibarkan dan menurunkan Duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus. Anggotanya dipilih melalui proses seleksi berjenjang dan pelatihan intensif, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Bagi peserta yang lolos hingga tingkat nasional, pemerintah memberikan penghargaan berupa gaji selama masa pelatihan. Besaran honor dan bonus tersebut dapat berubah setiap tahun sesuai kebijakan pemerintah.

Mengacu pada kebijakan yang pernah diterapkan pemerintah, setiap anggota Paskibraka Nasional pada 2021 memperoleh bonus sebesar Rp10 juta. Selain itu, mereka juga menerima honor sekitar Rp1,5 juta per bulan selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.

Tidak diketahui berapa honor yang diterima Paskibraka Nasional pada tahun 2026.

Di luar penghargaan dari pemerintah, anggota Paskibraka Nasional juga berpeluang memperoleh apresiasi dari perusahaan maupun lembaga. Misalnya pada 2022, PT Pegadaian memberikan beasiswa berupa tabungan emas kepada Tim Paskibraka Nasional dengan total nilai Rp248 juta.

Honor Paskibraka Kabupaten/Kota

Selain tingkat nasional, Paskibraka juga bertugas di tingkat kabupaten dan kota untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara HUT RI di daerah masing-masing.

Besaran honor yang diterima anggota Paskibraka daerah bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Secara umum, honorarium yang diberikan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta untuk setiap anggota. (CNBC Indonesia) 

Terkini