Diduga Bermasalah dan Jadi Beban Daerah, FPII Desak Bupati Rohil Tutup PT Mitra SPRH dan Minta APH Lakukan Audit Menyeluruh

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:58:34 WIB
Foto: Suasana Kantor PT Mitra SPRH di Jalan Perwira, Bagansiapiapi pada Selasa (04/08/2026) malam.

ROKAN HILIR (CR) - Keberadaan PT Mitra Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) di Jalan Perwira, Bagansiapiapi kembali disorot. Anak perusahaan/BUMD di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau ini dinilai tidak hanya gagal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga diduga menjadi wadah pemborosan anggaran di tengah minimnya kinerja operasional.

Sorotan keras ini disampaikan secara tegas oleh Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Rohil, Musmulyadi, SH. Berdasarkan temuan dan informasi di lapangan, FPII menyoroti adanya indikasi tata kelola manajemen yang sangat buruk dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

FPII mempertanyakan kebijakan rekrutmen pasca pergantian Direktur Utama (Dirut) baru. Tahun 2025 yang lalu jumlah karyawan yang semula hanya delapan orang mendadak membengkak menjadi 25 orang.

Penambahan SDM ini dinilai sangat tidak masuk akal, mengingat PT Mitra SPRH diduga tidak memiliki sumber pendapatan tetap.

"Dari mana perusahaan mau menggaji 25 orang karyawan kalau penghasilan saja tidak ada, tapi disinyalir kuat sebagai beban yang dipaksakan," tegas Musmulyadi pada Rabu (5/8/2026).

Ironisnya, di saat kontribusi bisnis perusahaan bernilai nol, pengeluaran operasional justru melonjak.

Pendirian BUMD maupun anak perusahaannya sejatinya bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi dan menyumbang PAD. Namun, PT Mitra SPRH justru dinilai menjadi beban parasit yang hanya menghabiskan anggaran tanpa output kinerja yang jelas.

Melihat kondisi yang kian parah ini, FPII menyampaikan desakan kepada Bupati Rohil selaku pembina/pemegang saham utama untuk segera mengevaluasi total dan membubarkan PT Mitra SPRH jika terbukti hanya menjadi beban dan tidak memberikan manfaat sedikit pun bagi daerah.

FPII berharap kepada Inspektorat, BPK, serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit menyeluruh baik audit keuangan, audit kinerja, maupun audit rekrutmen terhadap PT Mitra SPRH.

Untuk itu meminta pertanggungjawaban terbuka atas seluruh kuitansi dan pengeluaran operasional perusahaan yang diduga menyimpang dari prinsip Good Corporate Governance.

"Kalau tidak ada manfaatnya untuk daerah dan rakyat Rohil, lebih baik PT Mitra SPRH dibubarkan saja. Jangan biarkan uang mengalir untuk membiayai operasional dan gaji perusahaan yang minim kinerja," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak PT Mitra SPRH terkait guna melengkapi informasi sehingga pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan. (red)

Terkini