Karyawan Diduga Di-PHK Sepihak, Langkah Direktur Baru PT Mitra SPRH Tuai Sorotan

Senin, 14 September 2026 | 21:17:12 WIB
Direktur PT Mitra SPRH, Sahrul Alpindra, S.Pd dalam acara Serah Terima Jabatan.

ROKAN HILIR (CR) - Praktik manajemen di internal PT Mitra SPRH, anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rokan Hilir (Rohil), Riau kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Di saat lembaga pengawas negara sedang gencar membenahi tata kelola perusahaan, gejolak hebat justru melanda para pekerja di dalamnya.

Suasana ironis ini mencuat tepat setelah Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, BPKP Riau, Inspektorat Rohil, serta jajaran Direktur Utama PT SPRH (Perseroda) melakukan kunjungan kerja dan pendampingan Good Corporate Governance (GCG) di kantor PT Mitra SPRH.

Para karyawan PT Mitra SPRH menyuarakan kekecewaan mendalam atas kebijakan yang diambil oleh kepemimpinan baru. Belum genap satu bulan menjabat, Direktur PT Mitra SPRH yang baru diduga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan menahan hak-hak normatif pekerja.

"Belum sampai satu bulan menjabat, Direktur PT Mitra SPRH sudah memberhentikan karyawan dan hak-hak kami sama sekali tidak dibayarkan. Keputusan ini sangat tidak adil dan jelas mengangkangi UU Ketenagakerjaan," tegas perwakilan karyawan kepada media, Senin (7/9/2026).

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat perbaikan tata kelola yang sedang diusung oleh KPK dan BPKP. Kekecewaan pekerja makin memuncak seiring munculnya isu nepotisme. Direktur baru PT Mitra SPRH disinyalir memiliki hubungan kekerabatan sebagai sepupu dari Direktur Utama PT SPRH (induk perusahaan).

Atas ketidakadilan ini, para karyawan terdampak mendesak pimpinan perusahaan untuk segera melunasi hak-hak mereka. Pekerja menyatakan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum serta membuat pengaduan resmi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Saat dikonfirmasi, Direktur PT Mitra SPRH, Sahrul Alpindra, S.Pd menegaskan bahwa manajemen telah menggelar rapat internal bersama karyawan sebelum keputusan diambil. Sahrul mengungkapkan bahwa kondisi keuangan PT Mitra SPRH saat ia mulai memimpin dalam keadaan yang sangat kritis dan tidak sehat.

"Ketika saya diberi amanah di PT Mitra SPRH, karyawan berjumlah 25 orang, sedangkan saldo di rekening perusahaan hanya Rp1 juta. Bahkan untuk bayar listrik kantor saja, kami terpaksa menggunakan uang pribadi," ungkap Sahrul, Senin (14/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa saat ini perusahaan belum memiliki pemasukan sama sekali. Pendapatan dari dividen kerja sama dengan pihak ketiga pun tidak mampu menutupi setengah dari total beban biaya operasional perusahaan.

Terkait hal ini, Sahrul mengaku telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Disnaker, BPKP, hingga melaporkan langsung kondisi tersebut saat Tim Supervisi KPK hadir di Gedung Inspektorat pada 2 September 2026 lalu.

Saat ini, manajemen baru sedang melakukan upaya pengembalian modal perusahaan dari pihak ketiga yang telah menjalin kerja sama sejak masa direksi terdahulu. Proses audit juga sedang berjalan untuk menyusun tata kelola perusahaan ke depannya.

Sahrul memastikan pihak manajemen berkomitmen penuh untuk menyelesaikan hak-hak para karyawan yang terdampak setelah proses audit selesai dilakukan.

"Harapan kami, selesai audit nanti, hak rekan-rekan (karyawan) boleh dibayarkan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Kami pun ingin masalah ini bisa segera selesai," pungkas Sahrul.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai petunjuk teknis (juknis) PHK, isu hubungan kekerabatan dengan Dirut PT SPRH, serta masa jabatannya yang belum genap satu bulan, Sahrul memilih untuk tidak memberikan jawaban atas poin-poin tersebut. (red) 

Terkini