Rohil, Cintariau.com (CR) - Kepolisian Resort Rokan Hilir Polda Riau menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka Pengamanan Tahapan Kampanye di Halaman Polres Rokan Hilir, Kamis (30/11/2023) pagi.
Kegiatan dalam rangka melaksanakan Operasi Mantap Brata (OMB) Lancang Kuning (LK) 2023-2024. Upacara Apel dipimpin secara langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH.,SIK.,M.Si., Perwira Apel AKP Dahdin Damanik, S.H, Komandan Apel Ipda Anta Arif Siregar, S.H dihadiri Wakapolres Rohil Kompol Ricky Michael Mandey, S.I.K. Danyon B Pelopor Brimob Menggala Junction, Kompol Rokhani, SS.,M.H., Para Kabag, Kapolsek, Kasat, Kasi, Perwira dan Bintara Polres Rokan Hilir.
Barisan Peserta dalam Apel diantaranya, Barisan TNI, Barisan Danyon B Pelopor Sat Brimob, Barisan Samapta, Barisan Lantas, Barisan Gabungan Staf, Barisan Bhabinkamtibmas, Barisan Siswa Latja, Barisan Resintel, Barisan Sat Pol PP dan Barisan Dishub. Untuk tambahan dalam barisan ini juga dilengkapi dengan memarkirkan peralatan kendaraan operasional dari berbagai jenis kendaraan bermotor.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada awak media disampaikan melalui Plh Kasi Humas Polres Rokan Hilir Iptu Yulanda Alvaleri, S.Trk mengatakan jajaran Polres Rohil melaksanakan Apel dalam rangka pengamanan Tahapan Kampanye sekaligus melaksanakan Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024.
Kapolres Rohil dalam amanatnya mengatakan Apel kesiapsiagaan dalam rangka pengamanan Tahapan Kampanye, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 Kepolisian Resort Rokan Hilir.
Apel dan kegiatan kegiatan operasi mantap Brata ini telah kita lakukan berlangsung aman dan terkendali. Apel ini merupakan kegiatan lanjutan lagi yang khusus dilakukan sehubungan dengan tahapan kampanye pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu Kapolres Rokan Hilir AKBP Adrian Pramudianto meminta kepada seluruh personal yang ditugaskan dalam menjalankan tugasnya agar bertindak humanis, sesuai dengan standar operasional pelayanan (SOP), serta dapat memahami sejumlah aturan yang ada.
"Mulai dari Undang-Undang, PKPU, Peraturan Kapolri, dan lainnya. Jaga sikap, jaga ucapan, jangan arogansi, jadilah pelindung, dan pengayom masyarakat. Jangan sakiti hati masyarakat," pintanya.