Kafilah Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir Tampil Memukau Pada Pawai Ta'aruf MTQ Ke- XVIII

Minggu, 17 Desember 2023 | 20:54:59 WIB
Kadis DLH Rokan Hilir, Suwandi ,S.Sos pimpin langsung barisan Kafilah Pawai Ta'aruf MTQ Rohil Ke- XVIII.

Rohil, Ciintariau.com (CR) - Kafilah Pawai Ta'aruf MTQ ke- XVIII dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir memberikan bingkisan hasil daur ulang sampah kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan jajaran Forkompimda lainnya pada acara pembukaan Pawai Ta'aruf MTQ tingkat Kabupaten Rokan Hilir, di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Minggu (17/12/2023).

"Dalam rangka memeriahkan  kegiatan MTQ  ke-18 tahun 2003 mengikuti kegiatan Pawai Ta'aruf ada beberapa personel kafilah yang kami libatkan dalam pawai tersebut, diantaranya ASN, tenaga Analis, pengawas dan Tenaga kebersihan dengan total jumlah peserta 340 orang," kata Kadis Suwandi, S.Sos.

Kafilah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang pimpin langsung oleh Kepala Dinas DLH Rokan Hilir Suwandi ,S.Sos tersebut menampilkan miniatur masjid dan pendopo Magrib mengaji, drumband, rebana serta miniatur singo barong kesenian Jawa.

Selain itu, DLH Rokan Hilir juga menampil hasil produksi daur ulang sampah dari TPA Bagansiapiapi. Pada kesempatan tersebut Kepala DLH Rohil Suwandi,S.Sos menyerahkan bingkisan hasil daur ulang sampah organik dan anorganik kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong serta Forkompinda yang hadir, berupa tas jinjing plastik, ECO Enzim, pupuk kompos serta pupuk cair.

" Alhamdulillah tadi kami dari DLH Rohil berkesempatan menyerahkan bingkisan dari hasil pengelolaan daur ulang sampah organik dan anorganik kepada pak Bupati dan Forkompinda Rohil," terang Suwandi.

Lanjutnya,"  bingkisannya berupa pupuk cair dan pupuk kompos kemudian kerajinan tas yang bahannya diambil dari sampah plastik. Hal ini kami lakukan untuk mengenalkan proses pengurangan sampah baik itu pemilihan sampah kemudian penanggulangan sampah plastik sudah ada pada proses," ungkap.

“Alhamdulillah dari proses pengolahan atau pendauran sampah ini kita sudah bisa pakai untuk kebutuhan sendiri seperti kompos cair sementara untuk sampah plastik bisa kita jual ke pengepul yang ada di provinsi Sumatera Utara. hal ini memang diperlukan dan diwajibkan bagi kabupaten kota sesuai dengan Jakstrada bahwasanya harus ada proses pengurangan sampah baik dari hulu maupun hilir,” katanya.

Tidak semua sampah yang dihasilkan harus ditimbun di TPA, dari semua stakeholder yang ada di Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat mendukung dalam proses pengurangan sampah yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

Terkini