DPD RI Bersama Sekda Rohil Fauzi Efriza Gelar Sosialisasi Terkait Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 31 Januari 2024 | 13:15:13 WIB
Pejabat Pemkab Rohil gelar foto bersama usai gelar sosialisasi bersama Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra SH.

Rohil, Cintariau.com (CR) – Dewan Perwaklan Daerah Republik Idonesia (DPD RI) H Edwin Pratama Putra, SH  melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rokan Hilir guna mensosialisasikan seksaligus menyerap aspirasi dalam rangka menyususn draf inventarisasi daerah (DIM) RUU tentag pengelolan aset daerah dilakukan bersama Bupatii Rohil yang diiwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si, di Kantor BPKAD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (29/1/2024).

Sekda Fauzi Efrizal dalam sambutanya mengucapka terimakasih kepada Anggota Komite IV DPD RI H. Edwin Pratama Putra di Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka kunjungan kerja dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang pengelolaan aset daerah.

”Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang di Kabupaten Rokan Hilir dalam kepada Bapak H.Edwin Pratama Putra, SH selaku Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI,” kata Sekda Fauzi Efrizal.

Fauzi Efrizal memaparkan secara singkat tentang profil dan kondisi Kabupaten Rokan Hilir, terkait APBD Tahun 2024, aset daerah, pembangunan infrastruktur maupun terkait kondisi keuangan daerah saat ini, maupun DBH dan tunda bayar.

”Dapat kami sampaikan, tentunya untuk proses pelaksanaan APBD 2024 sudah mulai berjalan, kendatipun  tahun 2023 kemaris masih ada kewajiban-kewajiban yang belum bisa kita selesaikan. Yang mana, kondisi APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 2,3 Triliun lebih,” katanya.

Untuk belanja APBD Tahun 2024 kata Sekda Fauzi sedikit mengalami kenaikan di bandingkan tahun sebelumnya. Untuk saat ini Pemkab Rohil dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan dapat di sampaikan bahwa masih bertumpu pada dana APBN dan dana Provinsi.

“Karena sampai hari ini kalau hanya dari APBD Rohil saja kita sendiri belum mencukupi untuk menjalankan program visi misi pembanguan daerah,” terangnya.

Setiap tahun, kata Sekda Fauzi memaparkan kita melakukan penyusunan anggaran kegiatan dan setiap tahun sering kadang-kadang memang semacam alasan klasik setelah di akhir tahun tetap ada tunda bayar. Kita harapkan dari transfer pusat dan provinsi kerap terlambat.

“Kemarin di pengunjung tahun 2023 kita berharap dari kalkulasi kita masuk semua dan di transfer untuk semua kegiata, akan tetapi begitu tiba waktunya ternyata tidak semua ditransfer. Nah ini yang terjadi, sementara kegiatan sudah kita laksanakan. APBD ini hanya sebatas konsep dalam angka tapi wujudnya belum kelihatan,” beber Sekda Fauzi.

SekdaFauzi  juga menyampaikan bahwa pengesahan APBD Kabupaten Rokan Hilir  kemarin di akhir tahun sebelum berakhir masa akhir tahun 2003, dengan harapan di Januari 2024 ini kegiatan sudah bisa berjala,tapi faktanya belum bisa berjalan seperti yang diharapkan.

Dari 18 (delapan belas) Kecamatan dan terbagi dari 173 desa yang ada di Rokan Hilr, sebut Sekda, ada beberapa permasalahan yang dihadapi Kabupaten Rokan Hilir  terkai masalah infrastruktur jalan.

”Masyarakat kita tidak tahu kondisi ini jalan nasional, atau jalan kabupaten maupun jalan kecamatan, asalkan jalan rusak tuntutan nya pasti kepada Kepala Daerah. Bagaimana dengan anggaran yang terbatas ini bisa memberikan pembangunan secara maksimal kepada masyarakat. Tentunya dengan adanya Anggota DPD RI dan DPR RI dari Riau dapat membantu kita di daerah,” harapnya.

Untuk permasalahan aset daerah, Fauzi Efrizal mengatakan ada beberapa permasalahan yang mendasar. Dimana, Rokan Hilir merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Bengkalis sehingga asset-aset seperti bangunan sekolah, tanah yang di serahkan tidak dilengkapi dengan dokumen.

’Sedangkan untuk kenderaan bermotor itu berkaitan dengan mantan pejabat sebagian ada yang tidak mengembalikan aset kenderaan dengan berbagai alasan,” terangnya.

Terkait hal itu, Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra, SH mengatakan, kunjungan kerjaya ke Kabupaten Rokan Hilir untuk menjalankan amanat Konstitusi bahwa Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu memiliki tugas dan fungsi untuk banyak hal terutama terkait dengan kepentingan daerah. Dimana fungsi DPD RI ini juga melekat pada fungsi legislasi, fungsi pengawasan dengan fungsi budgeting.

“Saya ini ditugaskan ke Rohil oleh pimpinan untuk dua hal temanya, adalah tentang penyusunan daftar inventarisasi masalah perancangan undang-undang tentang pengelolaan aset daerah dan yang kedua temanya adalah terkait dengan dampak UMKM selama Pemilu Seperti apa, karena dari catatan BPS dan Kementerian Keuangan selama Pemilu ini sudah ratusan triliun sudah berputar. Jadi ini juga berdampak ke sektor UMKM. Kita juga berharap bagaimana peran serta daerah dalam mensukseskan pemilu ini,” katanya.

Edwin selaku DPD RI Ini mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan hasil pemeriksaan semester kedua Tahun 2022, BPK RI mengidentifikasi banyak persoalan terkait dengan aset daerah baik penataan administrasinya maupun penguasaan fisiknya,” kata Edwin.

“Oleh sebab itu nanti kira-kira apa yang menjadi kendala mesti dikasih informasi ke kita. Payung hukumnya harus dibuat. Pemerintah Daerah ini kadang-kadang kesulitan untuk mengeksekusi karena  tidak ada payung hukum yang jelas,” terangnya.

”Kita sudah lakukan diskusi dan dialog terkait berbagai permasalahan di Kabupaten Rokan Hilir. Semoga apa yang kita harapkan dari hasil kunjungankerja saya di Kabupaten Rokan Hilir ada bahan konkrit yang bisa sama-sama kita kerjakan dalam upaya untuk mewujudkan apa yang menjadi narasi di dalam dua lagu Himne Rokan Hilir menuju jaya tadi,” kata Edwin.

Selain Sekda Rohil, Fauzi Efrizal,S.Sos., M.Si, turut hadir para Asisten, Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni,  para Kepala OPD, Kemenag Rohil, Camati, Para Kabid di lingkungan Pemkab  Rohil.

Terkini