Rohil, Cintariau.com (CR) - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Gedung H Misran Rais Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Selasa (2/4/2024).
Afrizal Sintong mengatakan, Musrenbang untuk melaksanakan penyusunan komitmen seluruh stakeholder konsistensi dalam perencanaan, penyusun, pelaksanaan dan pengawasan, yang merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari tahapan penyusunan RKPD.
Diakatakan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pada tahap awal perlu dilakukannya forum konsultasi publik. Dengan dilakukannya forum tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral secara terukur, terarah, akuntabel sekaligus dapat menjawab isu-isu strategis.
Dengan melakukan Musrenbang di tingkat Kepenghuluan dan Kecamatan yang dilakukan agar dapat menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat melalui Datuk/Datin Penghulu (Kepala Desa) melalui Musrenbang tingkat Kecamatan, sehingga nantinya aspirasi tersebut dapat terakomodir dan diintegrasikan dengan program-program skala prioritas sehingga pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir yang akan dilaksanakan tahun 2025 tepat sasaran.
Bupati Afrizal Sintong juga menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Rokan Hilir 2025 harus disesuaikan dengan visi Kabupaten Rokan Hilir 2021-2026 yakani menuju Rokan Hilir yang maju, relegius dan berbudaya, berbasis infrastruktur dan perekonomian yang handal.
"Penyusunan RKPD ini diharapkan semua yang berskala prioritas dan sesuai dengan visi misi Kabupaten Rokan Hilir 2021-2026, katanya.
.jpg)
"Dimana, program prioritas meliput peningkatan sektor pertanian, peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan serta peningkatan infrastruktur," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir, Zuhri disampaikannya melalui Sekretaris Bappeda Rohil Junardi, SE mengatakan Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025.
Menurutnya itu merupakan media penyusunan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi dalam perencanaan, penyusun pelaksanaan dan pengawasan, merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPD) Kabupaten Rokan Hilir.
Musrenbang tingkat Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan mengangkat tema, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan sektor keunggulan daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik serta didukung daya saing daerah yang kompetitif dan ramah lingkungan.
Musrenbang tingkat kabupaten yang dilaksanakan, katanya, sebelumnya sudah melalui persiapan dengan tahapannya seperti pelaksanaan forum konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan Bappeda Rokan Hilir 13 Februari 2024 lalu dengan mengundang tenaga akademisi tokoh masyarakat, dan seluruh OPD yang ada.
Dilaksanakannya kegiatan Musrenbang di setiap Kecamatan sebelumnya untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di setiap kepenghuluan (desa) pada 19 Februari 2024 sampai dengan 5 Maret 2024.

"Kemudian dilaksanakan forum Organisasi Perangkat Daerah yang kita selenggarakan pada 5 Maret 2024 sampai 15 Maret 2024 di masing- masing Organisasi Perangkat Daerah," paparnya.
Junardi pun berharap, pada penyusunan RKPD tahun 2025 ini, masing-masing Kepala OPD diharapkan dapat mengakomodir dari masing-masing OPD sehingga apa yang menjadi program prioritas dalam pembangunan harus dimasukan ke dalam RKPD 2025.
Hadir Ketua DPRD Rohil Maston, Dandim 0321 Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appi, Kapolres Rohil AKBP AKBP Andrian Pramudianto, Sekretaris Daerah Rohil Fauzi Efrizal.
Kemudian, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohil Sarman Syahroni, Kepala OPD di lingkup Pemkab Rohil, Komisioner Badan Usaha Milik Daerah, pihak Perbankan, para Camat Se- Rokan Hilir, para Lurah, Datuk/Datin Penghulu (Kades) dan para Tokoh Masyarakat dan Ormas.