Logo cintariau.com

DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024
Foto: DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024.

DPRD, Cintariau.com (CR) - DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar sidang Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun 2024.

Rapat Paripurna KUA-P dan PPAS-P Tahun Anggaran 2024 tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir dari Fraksi Golkar, H.Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah, S.Hi., M.M., dihadiri 25 orang anggota DPRD Rohil lainnya dari seluruh unsur fraksi-fraksi yang ada, digelar di Ruang Utama Rapat DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Kamis (12/9/2024).

Abdullah, dalam kesempatan itu mengatakan, rapat Paripurna yang dilaksanakan merupakan hasil penyampaian dari konsultasi Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Perubahan Kebijakan Umum Aanggaran dan Perubahan PPAS Tahun 2024.

Dikatakan Abdullah, pengelola keuangan dapat dibentuk penyesuaian dari sisi pendapat, dan belanja anggaran daerah, disesuaikan dengan kondisi perekonomian daerah tersebut.

"Pengelolaan harus memenuhi ketentuan anggaran belanja perubahan tahun 2024, sebagai bentuk penyesuaian gambaran anggaran tahun 2024," katanya.

Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, dalam kesempatan itu menjabarkan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2.116.796.117.735.

Pendapat Daerah Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS diperkirakan Sebesar Rp 785. 808.151.798 .Secara rinci rencana pendapatan daerah rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Diuraikan, Pendapatan Asli Daerah  (PAD) diperkirakan Rp 515.566.776. 913, sebelumnya sebesar Rp 177.343.109.434. Pendapat Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 93.510.000.000.

Sementara, hasil pengelola kekayaan daerah, dipisah sebesar Rp 305.441.639.513. Sedangkan pendapatan yang syah sebesar Rp 113.481.600.000. Pendapatan Tranfer diperkirakan sebesar Rp 2.387.037.492.620, dari sebelum sebesar Rp 1.939.453 .008.301, naik sebesar Rp 447.584.484.319.

Bupati Afrizal Sintong, menjelaskan, kenaikan anggaran dari tranfer pendapat Pemerintah Pusat dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2.216.858.263.319, sebelumnya Rp 1.797.904. 179. 229.301.

Secara keseluruhan belanja daerah APBD tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2. 239.304.748.785, sementara belanja pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.910.627.519.794, sehingga bertambah Rp 671.322.771.009.

Sedangkan untuk Belanja Daerah  perubahan KUA / Perubahan PPAS dialokasikan, pertama, belanja operasi APBD 2024 sebesar Rp 1.619.556. 701.386, menjadi Rp 2.106.309.590.902, sehingga mengalami kenaikan Rp 486.792.889.516.

"Yang digunakan menyesuaikan gaji pegawai, tambah penghasilan penyelesaian tunda bayar kepada pihak ketiga, tahun 2023," kata Bupati Afrizal Sintong.

Kemudian, Belanja Modal APBD 2024 sebesar Rp 302.780. 574.754, menjadi sebesar Rp 485.098.931.941, bertambah Rp 182.318.357.187, yang dapat digunakan untuk pengelesaian pihak ketiga Tahun 2023.

Kemudian Belanja tidak terduga APBD 2024, sebesar Rp 35.134.458.505, menjadi Rp 10.873.990.486, keempat belanja tranfer APBD 2024,  Rp 281.833. 014.140, menjadi Rp 308.345.006.465, bertambah berkisar Rp 26.511.992.325, dialokasikan untuk kurang bayar Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023.

Selanjutnya, penerima pembiayaan yang berasal dari sisa lebih dari perhitungan anggaran tahun sebelumya (silpa) terjadi perubahan, dari Rp 66.493.736.000, menjadi Rp 8.023.250.261.

Ini dijelaskan, tambah Bupati Afrizal Sintong, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang diterima Pemkab Rohil beberapa hari yang lalu. Untuk pengeluaran sebesar Rp 0, sisa pembiayaan anggaran daerah.

"Kami (Pemkab Rohil) berharap kepada Pimpinan, dan segenap Anggota DPRD Rokan Hilir, dalam menyelesaikan pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, dalam waktu yang tidak begitu lama," pungkas Bupati Afrizal Sintong.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index