PANIPAHAN, Cintariau.com (CR) - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, mengikuti rapat koordinasi bersama Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Panipahan.
Demikian hal itu disampiakan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pasir Limau Kapas, Amri, S.Pd. kepada media ini, disela-sela kegiatan rapat, pada Selasa (26/11/2024).
Amri mengatakan, adapun rapat koordinasi yang dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru, membahas terkait masalah keselamatan pada kapal, dan pemeriksaan alat alat keselamatan kapal dan kondisi kapal.
Selain itu, beber Amri, pada rapat koordinasi tersebut juga dibahas terkait kapasitas penumpang atau membawa muatan melebihi kapasitas atau ukuran standar yang diizinkan dan menyediakan alat kelengkapan keselamatan.
Amri memaparkan, pihak Syahbandar Panipahan juga memprioritaskan orang sakit, dengan melakukan koordinasi dengan pihak puskesmas setempat, sehingga nantinya pasien disertai dengan surat rujukan dari puskesmas setempat.
Untuk teknisnya nantinya, kata Amri, pihak Puskesmas Panipahan akan memberi tahukan kepada agen kapal untuk pemberangkatan pasien agar tersedianya tempat duduk untuk pasien.
"Itulah pembahasan secara ringkasnya yang dilaksanakan pada pagi hari ini," katanya.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi yang dilakukan oleh pihak otoritas pelabuhan Panipahan tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas.
"Sangat bagus koordinasinya, karena semua itu demi keselamatan para penumpang. Apalagi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2024-2025 ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Pasir Limau Kapas, Suwarno, M.Pd melalui Amri, S.Pd menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dirjend Pelabuhan dan Kelautan yang telah melaksanakan rapat koordinasi tersebut.
Menurut Amri, melalui kegiatan itu nantinya masyarakat Pasir Limau Kapas yang ingin mudik menggunakan kapal laut mendapatkan rasa nyaman dan aman saat Natal dan Tahun Baru 2024-2025.
Pemerintah Kecamatan Palika dalam kesempatan itu tidak lupa menghimbau kepada masyarakat Palika agar bersama dapat mematuhi peraturan yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan kapasitas yang sudah ditentukan.
Jika kapasitas kapal sudah penuh dan tidak memungkinkan hendaknya para penumpang jangan terlalu memaksakan diri untuk berangkat. Ini dilakukan, tambah Amri, semata-mata demi keselamatan kita bersama.
"Kalau untuk orang sakit nanti kita sama-sama bertoleransi. Tentunya dengan membawa surat keterangan sakit dari puskesmas setempat," tutup, Amri.
