Logo cintariau.com

Pemkab Rohil Mediasi Konflik Lahan Siarang-Arang

Pemkab Rohil Mediasi Konflik Lahan Siarang-Arang

ROKAN HILIR (Cintariau.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau memfasilitasi mediasi antara masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Melayu Terpadu (KTMP) Kepenghuluan Siarang-Arang, Kecamatan Pujud, dengan pihak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) serta PT SSS selaku Kerja Sama Operasi (KSO) pengelolaan lahan eks sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Rohil, Rabu (6/5/2026) sore itu dipimpin langsung Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA dan dihadiri unsur Forkopimda/perwakilan serta OPD terkait.

Dalam mediasi tersebut dibahas kronologis lahan di wilayah Siarang-Arang yang sebelumnya merupakan lahan masyarakat dan sempat dikelola melalui kerja sama dengan salah satu perusahaan menggunakan sistem bagi hasil 70:30 persen. Namun, setelah adanya penertiban kawasan hutan oleh pemerintah pusat, lahan tersebut masuk dalam objek sitaan Satgas PKH dan selanjutnya pengelolaannya berada di bawah PT Agrinas Palma Nusantara dengan skema KSO bersama PT SSS.

Komisaris Utama PT SSS, Sanii Samosir, menegaskan pihaknya hanya menjalankan kewenangan yang diberikan negara dalam pengelolaan kawasan tersebut.

“Jadi untuk mengelola, bukan merampas. Ini sesuai dengan arahan pemerintah, kami melayangkan perminatan untuk KSO di eks APSL dengan luasan lebih kurang 3.600 hektare, namun di lapangan belum tahu bagaimana karena belum ada pemetaan ulang,” ujarnya.

Ia menjelaskan dari total luasan tersebut, sebagian berada di wilayah Rohul dan Rohil, sementara khusus di Siarang-Arang diperkirakan mencapai sekitar 2.700 hektare.

Menurutnya, hingga kini pengelolaan belum dapat berjalan maksimal karena masih adanya persoalan di lapangan. Karena itu, ia berharap mediasi yang difasilitasi Pemkab Rohil dapat membuka jalan penyelesaian.

“Dari KSO kami legalitasnya jelas, yang jelas kami melakukan apa yang memang negara memberikan kewenangan tersebut,” katanya.

Sanii juga berharap kedepan pengelolaan lahan dapat berjalan dengan konsep yang melibatkan masyarakat setempat sehingga memberikan dampak bagi kesejahteraan warga.

Sementara itu, Legal PT Agrinas Palma Nusantara Regional II, Ricy Manullang, mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan pemerintah daerah dan berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen bersama demi terciptanya situasi yang kondusif.

“Bagaimana agar tidak terjadi keributan, kami akan kejar pengelolaannya. Mediasi yang dilaksanakan ini sangat baik, diharapkan tercapai kesepahaman seperti Agrinas dibantu verifikasi siapa yang mengelola lahan selama ini,” ungkapnya.

Dari pihak masyarakat, perwakilan KTMP menyatakan masyarakat siap terbuka terhadap langkah penyelesaian yang ditempuh pemerintah maupun perusahaan. Namun mereka berharap adanya kejelasan terkait status perusahaan yang sebelumnya pernah mengelola lahan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar dalam pengelolaan kedepan, masyarakat lokal tetap dilibatkan sehingga keberadaan investasi dan pengelolaan lahan benar-benar memberikan dampak terhadap pemberdayaan ekonomi warga sekitar.

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak guna mencegah terjadinya konflik di lapangan.

“Kami minta agar hal ini diperhatikan, agar bersama-sama dapat melakukan pendataan ke lapangan, verifikasi pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar perkembangan pasca mediasi terus disampaikan kepada pemerintah daerah sehingga apabila muncul hambatan dapat segera dicarikan solusi bersama. (rls)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index