Pekanbaru, Cintariau.com (CR) - Jika saja para jurnalis jeli dan bertindak investigatif, sebagai pemburu informasi kebenaran.
"Penangkapan, EL, Oknum Wartawan atas tuduhan pemerasan, bisa menjadi celah bagi jurnalis untuk melakukan investigasi kasus yang melatari pemerasan itu," kata Wartawan Senior yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) Drs.Wahyudi El Panggabean, M.H., Senin (30/3) sore, di salah satu restoran Mall Living World, Pekanbaru.
Didampingi Ali Amran Piliang, dari Rumah Hukum Indonesia, Riau, Wahyudi menyampaikan analisisnya dalam proses penangkapan terhadap EL yang dia duga sebagai skenario untuk menutupi kasus-kasus yang mungkin selama ini terbiarkan di Lapas Pekanbaru.
"Agak janggal rasanya EL bisa memeras Kalapas, atas pemberitaan yang oleh pihak Lapas diduga tidak benar," katanya.
Wahyudi kemudian mengutip kejanggalan ekspose berita Kakanwil yang menyebut apa yang semula diberitakan EL, tentang adanya warga binaan yang mengendalikan bisnis narkoba dari dalam Lapas: tidak benar. "Jika beritanya tidak benar kenapa tidak menggunakan Hak Jawab?" Wahyudi bertanya.
Jika ternyata beritanya tidak benar, lanjutnya mestinya menempuh prosedur sesuai amanah UU Pers. "Seorang Kalapas, tentu sudah sangat faham aturan itu," tegas Wahyudi.
Untuk itu, Wahyudi menyarankan kepada rekan jurnalis untuk melakukan investigasi secara mendasar tentang permainan di dalam Lapas Pekanbaru sebagaimana diberitakan EL sebelum penangkapan dirinya.
Sebagai jurnalis yang taat Ethik Jurnalistik, kata Wahyudi, harus mengecam tindakan pemerasan. Tetapi, katanya jangan sampai, kasus penangkapan EL dijadikan objek pengalihan kasus yang lebih dahsyat.
"Intinya kasus penangkapan EL ini mestinya, jadi tantangan bagi rekan jurnalis untuk melakukan investigasi," kata Wahyudi.