Lima Bakal Calon Telah Antar Berkas, Hermanto Harap Warga Wajib Memilih Namun Belum Punya KTP Segera Urus KTP

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:15:15 WIB

BAGANSIAPIAPI, CR- Tepat pukul 11.05 wib hari ini, Selasa tanggal 28 Juli 2026, bakal calon penghulu telah mengembalikan berkas atas nama Al Hasanul Husna. Demikian hal ini dikatakan oleh ketua panitia pilpeng Bagan Jawa Hermanto kepada redaktur cintariau.com ketika ditemui di kantor sekretariat pilpeng Bagan Jawa Jalan Bintang Bagansiapiapi, Selasa (28/07/2026).

"Tentunya mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi beliau (Bacalon Al Hasanah Husna,red) dalam pemilihan penghulu serentak tahap I tahun 2026 yang mana beserta rombongan memenuhi ruangan kami memberikan semangat terhadap bakal calonnya,"tutur Hermanto.

Dalam kesempatan ini, Hermanto menyampaikan penerimaan berkas bakal calon akan ditutup pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026 (besok,red) pada pukul empat sore (16.00 wib,red).

Kemudian itu, lanjutnya menjelaskan hingga saat ini yang telah menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon penghulu Bagan Jawa sebanyak 5(lima) orang sedangkan yang telah mengambil formulir sebanyak 6(enam) orang bakal calon penghulu.

"Jadi satu orang lagi ini kita sifatnya menunggu hingga berakhir besok jam empat sore. Jika nanti sampai waktu akhir yang telah dijadwalkan oleh panitia jika tidak ada lagi yang menyerahkan kemungkinan cukup lima bakal calon penghulu yang telah menyerahkan berkas. Namun jika besok ada yang menyerahkan berkas maka kemungkinan jadi enam bakal calon penghulu yang telah menyerahkan berkas maka langkah selanjutnya dalam bentuk berupa banyaknya dukungan masyarakat. Dimana dukungan tersebut berupa rangking terbanyak dukungan dari rangking satu, dua, tiga, empat dan lima. Karena dalam aturan perbup hanya lima yang ikut berkompetisi,"terang Hermanto.

Ditambahkannya melihat dari jadwal penetapan bakal calon jadi calon mungkin pada tanggal 30 Agustus 2026.

"Tahap selanjutnya nanti setelah tahapan penerimaan berkas selanjutnya dinas PMK adakan tes tertulis dan tes mengaji jika beragama Islam dan tes pengetahuan agama jika beragama selain Islam,"ucapnya.

Dalam hal ini ditekankan oleh ketua panitia pilpeng Bagan Jawa agar ekstra hati hati dalam mencari dukungan masyarakat. Hal ini agar tidak ada terjadi satu warga terdapat dua dukungan bakal calon penghulu.

"Melalui media ini kami sampaikan bakal calon ketika mendapatkan dukungan jangan   sempat dukungannya terjadi ganda, artinya ada seorang warga yang memberikan dukungan lebih dari satu bakal calon,"tutur Hermanto.

Namun jika hal ini terjadi, tambah Hermanto maka solusi penyelesaiannya panitia akan memanggil warga pendukung ganda tersebut dan panitia akan menanyakan secara terbuka siapa bakal calon yang didukung sebenarnya.

"Untuk itu dipastikan dukungan warga itu benar benar untuk satu orang bakal calon pada surat pernyataan yang ber materei 10 ribu rupiah,"ucapnya.

Kemudian itu dia menghimbau kepada warga yang belum ada namanya di DPS (daftar pemilih sementara,red) maka segera melaporkan ke panitia dengan membawa KK dan KTP. Karena berdasarkan perbup jika warga tidak terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap,red) maka warga tersebut tidak berhak memberikan suara.  Selanjutnya jika nama sudah ada di DPT kemudian pada pencoblosan warga tersebut harus membawa KTP dan surat undangan artinya nama di KK dan KTP harus sinkron. Batas waktu tutup untuk DPS hingga tanggal 4 September 2026. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat meyakinkan namanya sudah ada di DPS hingga DPT. Jika belum ada maka segera laporlan ke panitia pilpeng hingga batas waktu yang telah disediakan.

"Pemilihan penghulu ini merupakan untuk menentukan hasil pilihan rakyat sendiri  tanpa diskriminatif dan pengkotak kotakan warga. Jadi jika nama sudah ada di DPS maupun DPT jika tidak memiliki KTP maka segeralah urus KTP agar dapat memilih pada hari pencoblosan,"pungkas Hermanto.(Andi Gun)
 

Terkini