Tiga Pria Ditangkap di Balam Km 19, Polisi Sita 46,9 Gram Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:25:27 WIB
(Dok. Humas Polres Rokan Hilir)

ROKAN HILIR (CR) - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sekaligus menangkap tiga orang pengedar di kawasan Balam Km. 19, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako pada Senin (19/10/2026). Pengungkapan bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat.

Bermula sekira pukul 15.30 WIB, tim KRYD Penegakan Hukum Narkoba Polres Rohil menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim segera bergerak dan sekira pukul 17.05 WIB menemukan dua orang pria yang sedang mengonsumsi narkotika di sebuah kebun kelapa sawit. Mereka adalah S alias Y dan AE alias P.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 2 plastik klip merah besar dan 6 plastik klip merah kecil berisi butiran kristal bening diduga sabu dengan total berat 46,9 gram. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang dikenal dengan nama "Jait". Tak lama kemudian, petugas berhasil menangkap DS alias J di lokasi tidak jauh dari sana.

Selain narkotika, petugas menyita barang bukti berupa: 2 unit sepeda motor, 2 unit ponsel, 1 set alat pengisap (bong), serta kemasan-kemasan plastik klip. Hasil tes urine ketiga tersangka positif mengandung Metamfetamin.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pernyataan melalui Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir IPDA Anton, S.H mengatakan, keberhasilan hari ini adalah bukti nyata sinergi antara Polri dan masyarakat.

Informasi dari warga menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Ini sejalan dengan program prioritas Kapolri 'Polisi Bersama Masyarakat', pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Hubungi langsung Call Center Polri 110. Bersama-sama, kita bersihkan Rokan Hilir dari narkoba," ujarnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (CR**) 

Terkini