PANIPAHAN, Cintariau.com (CR) - Pemerintah Desa atau Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari dana desa (DD) gelombang pertama Januari-April 2024.
Adapun besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa Teluk Pulai kepada kepada masyarakat keluarga penerima manfaat yaitu sebesar Rp 300.000/Bulan Januari-April 2024 Rp 1.200.000.
Adapun pembagian BLT tersebut berdasarkan kriteria pemberian bantuan langsung tunai melalui dana desa yaitu nama lengkap penerima, nomor induk kependudukan (NIK), umur, pekerjaan dan alamat serta besaran DD-BLT dan tanda tangan asli si penerima bantuan tunai.
Pemerintah Desa Teluk Pulai secara simbolis melakukan pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) melalui dana desa (DD) sesuai daftar keluarga penerima manfaat (KPM)di dominasi oleh buruh nelayan dan para ibu rumah tangga dengan total BLT-DD yang disalurkan sebesar Rp 16.500.000 sebanyak 55 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada tabel pelaksananaan penerima BLT tampak telah di verifikasi dan ditanda tangani oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Pulai, Derman dan di setujui oleh Penjabat (Pj) Penghulu Teluk Pulai Ns. Nizar, S.Keb dan pelaksana kegiatan Syafrizal, S.Pd dan Kaur Keuangan Teluk Pulai Anto Afrilandi pada 8 April 2024 lalu.
Kepada cintariau.com, Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Derman mengaminkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kepenghuluan Teluk Pulai.
“Kalau tidak salah 4 bulan bang. Bulan Januari s/d April, bang,” katanya dari ujung telephone, Sabtu (4/5/2024).
