Rohil, Cintariau.com (CR) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir segera melakukan penataan atas Taman Jembatan Pedamaran l berlokasi di Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko yang akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tujuan wisata lokal.
Demikian hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi, S.Sos kepada sejumlah awak media di lokasi Jembatan Padaran I di Kecamatan Bangko, Selasa (21/5/2024).
Suwandi mengatakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan area jalur memanjang yang penggunaannya bersifat terbuka yang banyak di tumbuhi tanaman yang sengaja di tanam maupun tumbuh secara liar.
Dinas Lingkungan Hidup juga akan melakukan penataan Taman Jembatan Pedamaran I di Kepenghuluan Tangga Besar dengan melakukan pembangunan sarana dan prasarana lainnya seperti jalan, jembatan gantung, gazebo, kantin, panggung hiburan dan yang lainnya.
Penataan Taman Jembatan Padaran I ini dilakukan sesuai dengan Detail Engineering Disain (DED) yang telah disusun di lokasi Taman Jembatan Pedamaran I kini pun telah ditamani berbagai jenis tanaman pohon peneduh.
Adapun jenis pohon yang ditanam diantaranya ada pohon Tabubaya, Ketapang, dan pohon Bira-bira sebagai pilot project Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, juga ada tanaman aneka bunga dan danau buatan, juga ada di sana.
Suwandi berharap, kedepannya r
Ruang Terbuka Hijau di Taman Jembatan Pedamaran I bisa menjadi tujuan wisata alternatif masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.
"Karena di lokasi wisata itu tepat berada di Jembatan Pedamaran I merupakan ikon Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya.
