Rohil, Cintariau.com (CR) - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2023.
Rapat Paripurna LKPJ Bupati Rokan Hilir dilaksanakan di Aula Rapat Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Komplek Perkantoran Batu 6 Kecamatan Bangko, pada Senin (3)6/2024).
”Pada kesempatan ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Hilir atas pembahasan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir,” kata Bupati Afrizal Sintong.
Dikatakannya, pokok yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindaklanjuti dan di optimalisasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir, kedepan.
”Dapat saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Rokan Hilir agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini,” terangnya.
Disampaikanya, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Rokan Hilir merupakan wujud upaya membangun sinergisitas antara Kepala Daerah dan DPRD Rokan Hilir dalam menjalankan fungsi Eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap kiranya kemitraan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Bupati.
Ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapkan terimakasih kembali ditegaskan kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat.
Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak dengan pemikiran yang cukup mendalam, saran, masukan bahkan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan cukup besar maknanya.
"Hal tersebut bernilai sebagai suatu yang positif dengan tujuan ke arah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Rokan Hilir," katanya, berucap.
Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir ketika itu dipimpin Wakil Ketua 1 Basiran Nur Efendi mengatakan, dilaksanakannya LKPJ akhir tahun bertujuan untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan program kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama 1 tahun.
Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
"DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Selain Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Rapat Paripurna dihadiri sebanyak 31 Anggota dan Pimpinan DPRD Rokan Hilir, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni, ST dan para Kepala OPD beserta para staf di Lingkungan Pemkab Rokan Hilir.
