Logo cintariau.com

Wujudkan Semangat Persatuan Dan Kesatuan Indonesia Bersinar, Dumai Deklarasikan Anti Narkoba

Wujudkan Semangat Persatuan Dan Kesatuan Indonesia Bersinar, Dumai Deklarasikan Anti Narkoba
Foto: Walikota Dumai H Paisal hadiri Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)" Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional(BNN) menggelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, pada Senin(24/06/2024) di Taman Bukit Gelanggang

Dumai, Cintariau.com (CR) - Dalam rangka menyambut" Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)" Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional(BNN) menggelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir Dan Perbatasan Negara Indonesia, pada Senin(24/06/2024) di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai.

Deklarasi anti narkoba diserukan secara hybrid oleh 4.400 orang dari wilayah Pesisir dan perbatasan yang terdiri dari kelompok masyarakat,organisasi masyarakat,pelajar,mahasiswa,ASN,TNI/Polri dan stake holders terkait.

Dalam semangat persatuan dan kesatuan ,masyarakat pesisir  dan perbatasan Negara Indonesia secara tegas menyatakan komitmen nya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta mendukung sepenuh nya kebijakan Pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika(P4GN).

Selain itu,masyarakat pesisir dan perbatasan juga akan senantiasa mengerahkan seluruh kemampuan dan potensinya untuk menciptakan lingkungan yang aman , sehat, produktif, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Deklarasi Anti Narkoba ini merupakan strategi BNN sebagai leading Institution P4GN dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah Pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuk nya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan.

Sebagaimana diketahui,wilayah Pesisir dan perbatasan merupakan pintu masuk utama bagi penyeludupan Narkotika.
Hal ini berkaitan dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki perbatasan darat yang panjang serta perbatasan laut yang luas dan terbuka,sehingga menjadi sasaran yang potensial bagi sindikat jaringan Narkotika sebagai jalur peredaran  gelap narkoba.
Negara Indonesia kini bukan sekedar jalur transit tetapi menjadi tempat tujuan peredaran gelap Narkotika Internasional.

Deklarasi Anti Narkoba dalam rangka peringatan HANI Tahun 2024 ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melawan kejahatan Narkotika.
Melalui Deklarasi ini ,BNN mengajak masyarakat untuk bergerak bersama melawan narkoba dalam mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba. (MS)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index