Rohil, Cintariau.com (CR) - Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Tanah Putih I, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dinyatakan telah berhasil memenuhi standart akreditasi dan mendapatkan nilai lulus tingkat dasar oleh tim surveyor dari Laskesi setelah melalui proses penilaian Akreditasi pada tanggal 22- 24 Juli 2024 lalu.
Hal tersebut dikatakan secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Rokan Hilir, Ners. Afrida, S.Kep., M.Kes., kepada awak media, di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Senin (4/8/2024).
Hal tertesebut, kata Afrida, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 mengatakan, bahwa setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Indonesia wajib untuk diakreditasi.
Untuk mendapatkan status Puskesmas akreditasi, sebut Afrida, semua persyaratan telah disiapkan, baik dari sarana prasarana, maupun pelayanan yang termasuk dalam elemen penilaian.
“Alhamdulillah, setelah dinilai oleh Tim Surveyor, Puskesmas Tanah Putih 1 berhasil lulus mendapatkan sertifikat Akreditasi dengan nilai Dasar. Dimana, Puskesmas ini masih baru mendapatkan izin operasionalnya pada bulan Oktober 2023 lalu,” kata Afrida.
Dikatakan, keberhasilan ini berkat peran serta dari semua pihak di Puskesmas, maupun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.
Menurutnya, dengan menjalin kerjasama yang baik, kompak, serta saling koordinasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya masing-masing, sehingga dalam mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi penilaian dari Tim Surveyor sehingga membuahkan hasil yang baik.
Afrida, punberharap, kedepannya Puskesmas Tanah Putih I beserta seluruh jajaran pegawainya dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik dari keberhasilannya yang diraih saat ini. Karena, kata dia, masih ada tingkatan akreditasi berkutnya, yakni tingkat Madya, Utama dan Paripurna.
“Saya berharap kedepannya, Puskemas Sedinginan berikut jajarannya dapat lebih meningkatkan prestasinya dalam rangka pelayanan, UKM, UKP, Management, sampai mendapatkan nilai akreditasi Paripurna pada penilaian Reakreditasi Tahun 2027 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Afrida tidak lupa mengucapkan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Mahakuasa atas tercapainya akreditasi Puskesmas Tanah Putih I. Sebab, dengan terakreditasinya Puskesmas Tanah Putih I semua kepesertaan BPJS-nya tidak terputus.
"Dengan terakreditasinya Puskesmas Tanah Putih I, maka total seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 21 Puskesmas, seluruhnya telah terakreditasi," pungkasnya.
