Logo cintariau.com

Sekdako Dumai Buka Acara Sosialisasi Tentang Pertanahan

Sekdako Dumai Buka Acara Sosialisasi Tentang Pertanahan
Foto: Foto bersama.

Dumai, Cintariau.com (CR) - Wali Kota Dumai, H Paisal, diwakili oleh  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.I.P., M.Si., secara resmi membuka acara sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 dan perubahan atas PP Nomor 19 tahun 2021.

Sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemko Dumai tersebut tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan, untuk kepentingan umum, dilaksanakan  di Ballroom Hotel The Zuri, Jalan Sudirman, Kota Dumai, Selasa (13/08/2024).

Kepala Badan Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Kantor Pertanahan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, dari Kejaksaan Negeri Dumai, menjadi narasumber sosialisasi yang dilaksanakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si. dalam sambutannya, tanah merupakan sumber daya terpenting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan merupakan media bagi penyelenggaraan berbagai kegiatan manusia.

Menurut Indra Gunawan, tanah mempunyai sifat unik, baik ditinjau dari segi penguasaan maupun penggunaannya, memiliki nilai-nilai sosial, budaya, ekonomi, dan politik, serta nilai-nilai sakral bagi pemiliknya, oleh karena itu tanah sebagai sumber daya Nasional yang strategis.

"Yang merupakan modal dasar pembangunan yang harus dikelola secara cermat, agar memberikan manfaat untuk sebesar-besarnya dan kemakmuran rakyat yang berkeadilan," katanya.

Indra, menambahkan, dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas tentang prosedur untuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas tentang prosedur pengadaan tanah untuk masyarakat," pungkasnya.(MS)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index