Rohil, Cintariau.com (CR) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menyelesaikan pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama OPD terkait.
Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja dari Komisi C DPRD Rokan Hilir diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUTR, Dinas Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfotiks) dan Dinas Pendapatan.
Dalam rapat yang dilaksanakan, Anggota Komisi C DPRD Rokan Hilir, Reza Fahlevi Siregar, S.H., M.H. mengatakan pembahasan APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2025 sampai saat ini masih berlangsung, termasuk di Komisi C. Namun katanya, untuk di Komisi C baru selesai pembahasannya bersama OPD terkait, pada Senin siang, kemarin.
Ketua Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, setelah pembahasan APBD di Komisi C selesai, selanjutnya hasil pembahasan itu akan disampaikan ke Pimpinan DPRD untuk dilakukan penjadwalan Rapat Badan Musyawarah (Banmus).
"Setelah itu akan dilakukan penjadwalan realisasi atau pengesahan APBD Rokan Hilir tahun 2025," katanya.
Reza menambahkan, selama pembahasan APBD di Komisi C, terdapat beberapa kendala, kendala yang dimaksud adanya sejumlah organisasi perangkat daerah OPD yang terkesan lambat untuk hadir dalam rapat pembahasan yang digelar, sehingga menurutny terkesan mengulur waktu dalam pembahasan APBD.
"Meskipun demikian, proses pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 oleh Komisi C DPRD dapat di selesaikan dengan baik," pungkasnya.
