Logo cintariau.com

Rapat Paripurna

DPRD Terima Empat Ranperda Usulan Dari Pemkab Rohil

DPRD Terima Empat Ranperda Usulan Dari Pemkab Rohil
Foto: 4 (Empat) Ranperda usulan Pemkab Rohil diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman kepada Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Imam Suroso, usai sidang Paripurna DPRD.(ft:ist).

Rohil, Cintariau.com (CR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir, Tahun Anggaran (TA) 2025 oleh Bupati Rokan Hilir, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPR Rokan Hilir, di Batu 6, Senin (10/02/25).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Imam Suroso, didampingi Wakil Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua Basiran Nur Effendi. Dari  Pemkab Rohil dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman, Ketua beserta Anggota Fraksi dan Komisi dan para Kepala OPD.

Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Imam Suroso mengatakan, berdasarkan surat yang disampaikan dan ditandatangani Bupati Rokan Hilir Nomor 100.3/HK/2024/243 tanggal 28 Agustus 2024 penyampaian usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, antara lain Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024-2045.

Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dilaksanakan dalam pemerintahan daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945.

Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, pangan menjadi salah satu merupakan kebutuhan dasar utama manusia dan pemenuhannya merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan.

Peraturan daerah (Perda) ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang mungkin muncul dimasa depan terkait pemenuhan kebutuhan pangan, menjamin pengadaan pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan.

Pemerintah Daerah secara efisien efektif dan tepat sasaran mengantisipasi menanggulangi terjadi keadaan rawan pangan khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.

Penyerahan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman kepada Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Imam Suroso.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index