Logo cintariau.com

Bahas 4 Ranperda Usulan Pemerintah, DPRD Rokan Hilir Bentuk Pansus

Bahas 4 Ranperda Usulan Pemerintah, DPRD Rokan Hilir Bentuk Pansus
Foto: DPRD Rokan Hilir gelar Rapat Paripurna bahas 4 Ranperda usulan Pemerintah.(ft:ist).

Rohil, Cintariau.com (CR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir membentuk 4 panitia khusus (Pansus) membahas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah.

Pembentukan panitia khusus itu dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston pada Rapat Paripurna yang digelar.

Maston mengatakan, berdasarkan keputusan DPRD Rokan Hilir, Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Panitia Khusus DPRD Rokan Hilir untuk membahas 4 Ranperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran (TA) 2025.

Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan sekaligus memantapkan pembentukan Pansus DPRD Rokan Hilir untuk pembahasan 4 Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2025, dengan susunan keanggotaan dan Ranperda yang akan dibahas oleh masing-masing Pansus.

Wakil Ketua DPRD Maston, memaparkan, adapun tugas Pansus DPRD Rokan Hilir yang akan dibentuk, yaitu menangani permasalahan, dan persoalan yang memerlukan penelitian dan penyelesaian secara khusus.

Diantaranya, membahas dan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda), rancangan peraturan DPRD dan rancangan keputusan DPRD, melaporkan hasil rapat Pansus kepada pimpinan DPRD dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) dan rapat Paripurna.

Adapun masa kerja panitia khusus (Pansus) selama 3 (tiga) bulan). Pansus dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Staf Sekretariat DPRD dan tim ahli dari kelompok pakar.

Berikut nama-nama Anggota Pansus serta Ranperda yang akan di bahas:

Pansus A

Membahas Ranperda tentang penyertaan modal pada perusahaan perseroan Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hilir, dengan Anggota Pansus diantaranya Anggota DPRD Rohil M Hotib, Raja Hot, Julianto, Devi Paranita, Darwis Rinto, Sudirman, Syahrin Usman, Rahmat Iman Cahyadi dan Amansyah.

Pansus B

Membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2045, dengan Anggota Pansus yakni Anggota DPRD, Darwis Syam, Adil Makmur, Sugianto, Fatli, Nur Charis Putra, Bahagia Rambe, Syamsudin, Muhammad Syahpadri, Reza Pahlevi Siregar, Hamzah, dan Sutiyo Pramono.

Pansus C

Membahas Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat, dengan Anggota Pansus yakni Anggota DPRD, Cindy Rahmadani, Aswin, Purnomo, Destari Wulandini, Sumini, Zahrul Syaufi, Harkoni, Fajrul Hidayat Lubis, Andri Yusuf Silalahi, Zainal Abidin, dan Nazarudin.

Pansus D

Membahas Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Ijaskori, Indra Syaputra, Jhoni Simanjuntak, Muhariza, Jasrul Ilham, Really Anugrah Harahap, Edison, Udin Sipahutar, Lambok Parluhutan, dan Iwan Sunaria.

Untuk tahapan selanjutnya 4 (empat) Ranperda ini akan dibahas secara intensif baik secara internal DPRD melalui Pansus maupun bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) atau perangkat daerah terkait di Rokan Hilir.

Diharapkan, kata Maston, proses pembahasan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index