Rohil, Cintariau (CR) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Ilhami, S.Tr, Keb memberikan kata sambutan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilaksanakan oleh Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Riau, dilaksanakan di Pekanbaru, tepatnya di Auditorium BPK Riau, Senin (26/5/2025).
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto P.ST M.M. CSFA. GRCA. GRCP, Bupati dan Walikota Se- Riau, Ketua dan Wakil Ketua DPRD seRiau Kepala Bidang Pemeriksaan Riau 1 dan Riau 2 serta Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD Inspektur dan Kepala BPKAD se Provinsi Riau.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr, Keb menyampaikan sebagaimana yang di pahami bersama bahwa BPK secara konstitusional berkewajiban melaksanakan amanah undang-undang dasar 1945 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah yaitu pemerintah daerah dan DPRD dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau perlu terus di tingkatkan agar kinerja pemerintah daerah di Kabupaten Kota Riau setiap tahun meningkat dan menjadi lebih baik.
DPRD kabupaten kota Provinsi Riau sangat yakin dan percaya bahwa BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tentu berdasarkan standar atau kriteria yang berlaku yaitu standar pemeriksaan keuangan negara serta prinsip akuntansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan tentang keuangan negara dan daerah.
Apapun opini yang diberikan kepada pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah daerah yang pada pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang bagi masyarakat kabupaten kota serta provinsi Riau lebih baik lagi.
pada kesempatan kata Ilhami bahwa perwakilan BPK provinsi Riau dalam menjalankan fungsinya bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah tapi juga memeriksa kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran Pembangunan Daerah.
Kegiatannya meliputi identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen objektif dan profesional oleh auditor BPK berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pada semua tingkatan unit institusi penyelenggara pemerintah.
Kata Ilhami, melanjutkan, pemerintah kabupaten kota Se- Provinsi Riau akan menerima LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah dalam LHP tersebut BPK akan memberikan catatan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memperbaiki sistem pengenalan serta memperbaiki sistem pengendalian internal dan manajemen risiko setelah LHP LKPD Tahun Anggaran 2024 yang diterima.
Hal itu akan dipelajari dan cermati secara seksama dan penuh rasa tanggung jawa bahwa hasil pencermatan ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah kabupaten kota Provinsi Riau. Rekomendasi yang termuat dalam LHP BPK tentunya perlu segera ditindaklanjuti undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengatakan bahwa temuan pemeriksaan wajib oleh pejabat dalam waktu selama-lamanya 60 hari setelah laporan hasil dalam setelah laporan hasil pemeriksaan diterima BPK membantu pelaksanaan tindak lanjutnya.
Rekomendasi merupakan saran dari pemeriksaan berdasarkan hasil pemeriksaan untuk melakukan tindak atau perbaikan pemerintah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHL dan wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi tersebut kita berharap semua semoga hasil dari pencermatan HP ini nantinya akan mendapat opini yang baik. Ketua DPRD Rohil Ilhami juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Riau atas kerjasama yang baik yang terjalin selama ini.
"Atas nama Ketua DPRD Kabupaten Kota Se- Riau mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini. Kerjasama ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang," pungkasnya.