ROKAN HILIR (Cintariau.com) - Pelaksanaan proyek pelebaran jalan nasional di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pusat, menuai sorotan tajam.
Proyek yang melintasi Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir menuju Ujung Tanjung ini diduga kuat mengabaikan prinsip transparansi publik dengan tidak adanya plang informasi di lokasi kegiatan.
Sesuai aturan hukum, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memasang papan nama informasi sebagai bentuk akuntabilitas publik. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat dan pengerjaan terus berjalan tanpa identitas yang jelas.
Ironisnya, ketidakterbukaan ini tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di level administrasi.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengaku hingga saat ini tidak menerima pemberitahuan resmi terkait proyek besar tersebut.
Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir Khoirul Fahmi, ST melalui Sekretarisnya Redison, S.AP., M.Si, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kementerian terkait belum menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten.
"Secara administrasi atau surat pemberitahuan terkait kegiatan pelebaran jalan dari pemerintah pusat ini, baik melalui surat resmi maupun penyampaian lisan belum ada kami terima sampai sekarang," ujar Redison saat dikonfirmasi di Bagansiapiapi, Senin (11/5/2026).
"Sampai saat ini, secara administrasi tertulis maupun penyampaian lisan, kami di Dinas PUPR Rohil belum menerima pemberitahuan terkait kegiatan pelebaran jalan dari pusat tersebut. Harusnya ada koordinasi agar kita di daerah mengetahui detail kegiatannya," tambahnya.
Ketiadaan plang proyek ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Tanpa papan nama, masyarakat tidak bisa memantau besaran anggaran APBN yang digunakan, siapa kontraktor yang bertanggung jawab, hingga kapan target penyelesaian proyek tersebut. (CR**)
