BAGANSIAPIAPI, CR- Hari ini dimulai pendataan para pemilih kepenghuluan Bagan Jawa dalam pemilihan penghulu serentak tahap I di kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Oleh sebab itu para pendata yang ditunjuk agar dapat mendata dengan sebaik baiknya sehingga digunakan sebagai data pemilih sementara (DPS). Demikian hal ini diungkap oleh ketua panitia pemilihan penghulu Bagan Jawa, Hermanto kepada redaktur www.cintariau.com ketika ditemui di ruang kerjanya di sekretariat panitia pemilihan penghulu gedung PKK kepenghuluan Bagan Jawa Jalan Bintang Bagansiapiapi, Selasa(14/07/2026).
"Hari ini sedang menyerahkan blangko pendataan pemilih di masing- masing RT di kepenghuluan Bagan Jawa guna diisi oleh pendata untuk digunakan sebagai data pemilih sementara di masing-masing RT,,"tuturnya.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini ketua panitia pemilihan penghulu Bagan Jawa mengharapkan kepada warga di kepenghuluan Bagan Jawa dapat menerima para pendata yang telah di tunjuk.
"Mereka akan mencatat data para pemilih yang bisa memilih,"jelasnya.
Panitia pilpeng Bagan Jawa mengatakan bahwa para pemilih yang dapat dimasukkan sebagai data pemilih sementara (DPS) tentunya mereka yang telah berusia 17 tahun keatas dan atau yang telah menikah meskipun usianya masih belum mencapai 17 tahun. Dalam pendataan tersebut akan di catat nama, alamat nomor NIK nomor KK jenis kelamin, tempat tanggal lahir dan status perkawinan.
Tambahnya, mengatakan yang di catat sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi warga yang memiliki identitas kartu keluarga (KK) kepenghuluan Bagan Jawa. Kemudian setelah didata sebagai daftar pemilih sementara (DPS) maka pada tanggal 21 Juli 2026 mendatang akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Pendataan DPS berlangsung hingga tanggal 17 Juli 2026,"pungkasnya Hermanto. (Andi Gun)
