KOTAWARINGIN TIMUR (CR) - Polri bersama tim gabungan menyelamatkan induk dan anak orang utan di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah pada Jumat (23/10) dini hari.
Keduanya dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis setelah ditemukan dalam kondisi yang memerlukan perhatian khusus di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Induk orang utan bernama Gadis, diperkirakan berusia 25 tahun dengan berat 30,5 kilogram, ditemukan mengalami luka akibat jeratan pada kedua pergelangan tangannya. Sementara itu, anaknya, Garis, yang diperkirakan berusia sembilan bulan, turut dievakuasi untuk menjalani observasi dan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan terhadap Garis juga mencakup kemungkinan dampak paparan asap karhutla.
Operasi penyelamatan tersebut dipimpin Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Tory Kristianto dengan melibatkan personel Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, komunitas PPS, Animal Rescue Sampit, dan Yayasan Orangutan Foundation International (OFI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan respons cepat dan sinergi lintas instansi diperlukan untuk melindungi satwa liar, terutama ketika menghadapi ancaman terhadap keselamatan dan habitatnya.
Setelah dievakuasi, penanganan lanjutan Gadis dan Garis diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Tengah untuk menjalani rehabilitasi dan pemulihan sebelum dititipkan kepada Yayasan OFI.
Polri juga mendorong pendekatan green policing melalui kerja sama lintas instansi, upaya pencegahan, dan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan guna mendukung perlindungan satwa liar dan habitatnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem serta menjaga keberlangsungan hidup satwa yang dilindungi. (CR**)
