Logo cintariau.com

Polres Rohil Gelar Operasi Patuh 2026, Ini Sasaran Penegakan Lalu Lintas

Polres Rohil Gelar Operasi Patuh 2026, Ini Sasaran Penegakan Lalu Lintas
(Dok. Humas Polres Rokan Hilir)

ROKAN HILIR (CR) - Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Markas Polres setempat, Senin (26/10/2026), pukul 08.00 WIB.

Apel dipimpin Wakapolres Rokan Hilir Kompol Lassarus Sinaga dan dihadiri unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta jajaran pimpinan instansi terkait.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari kerja, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2026, mencakup seluruh wilayah hukum Polres Rokan Hilir. Sebanyak 67 personel telah diterjunkan dengan pendekatan yang mengedepankan langkah preemtif, preventif, edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum melalui ETLE, Non-ETLE, maupun teguran lisan.

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 difokuskan pada 10 jenis pelanggaran lalu lintas, meliputi tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan HP saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, kendaraan melawan arus, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor dan penumpang, berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan, serta kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya termasuk di trotoar.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan amanatnya yang dibacakan oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Lassarus Sinaga, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bukan sekadar rutinitas penegakan hukum semata. Operasi ini adalah wujud kepedulian bersama terhadap keselamatan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Pada pelaksanaan operasi tahun lalu, tercatat hasil yang membanggakan dengan nihil kecelakaan lalu lintas dan 817 tindakan penindakan. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada pelaksanaan operasi tahun ini.

"Kepada seluruh personel yang ditugaskan, saya tekankan empat hal penting. Pertama, selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum memulai tugas. Kedua, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Ketiga, hindari segala bentuk pungutan liar dan jangan lakukan tindakan yang kontra-produktif. Keempat, laksanakan tugas dengan sikap yang simpatik dan humanis. Jangan pernah lakukan hal apa pun yang dapat menurunkan citra Polri di tengah masyarakat," ujarnya. 

Ia menegaskan, tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan jumlah fatalitas korban laka lantas, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Mari kita wujudkan bersama Kamseltibcarlantas yang Aman, Selamat, Tertib, dan Lancar di Rokan Hilir,” tuturnya.

Setelah apel berakhir pada pukul 09.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Patriatama Polres Rokan Hilir guna menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi selama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta melaporkan pelanggaran melalui layanan Call Center Polri 110. Kepolisian berharap seluruh pengguna jalan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (CR**) 

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index