Rohil (CR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Rokan Hilir belum menerima revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P) Rokan Hilir Tahun 2023 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir.
"Ya, Dewan belum diterima hasil revisi APBD Perubahan Roka Hilir Tahun 2023,” kata Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston, kepada awak media usai menggelar rapat di Kantor DPRD Rokan Hilir di komplek perkantoran Batu Enam, Selasa (07/11/23).
APBD Perubahan Rokan Hilir setelah disahkan, kemudian dibawa ke Provinsi Riau untuk di evaluasi. Namun sampai hari ini pihak DPRD belum menerima hasil revisi anggaran Perubahan 2023 tersebut.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan APBD-P selesai di evaluasi, namun hasil revisi belum sampai ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kabarnya tanggal 30 (Oktober 2023) kemarin sudah dikembalikan ke Pemkab Rokan Hilir. Tapi kita sampai sekarang, revisinya belum ada kita terima,” kata Maston, berujar.
Maston, menambahkan, program kerja hasil revisi APBD Perubahan dapat dilaksanakan jika sudah 7 (tujuh) hari disampaikan ."APBD P hasil evaluasi dari Provinsi Riau bisa dilaksanakan jika sudah tujuh hari diterima Pemerintah Daerah," kata Maston.
Ketika ditanya apakah bisa APBD Perubahan itu dilaksanakan jika tidak disampaikan terlebih dahulu ke DPRD Rokan Hilir, namun Maston masih tidak dapat memberikan jawaban yang pasti.
"Tujuh hari setelah revisi APBD Perubahan di serahkan bisa dijalankan. Tapi kalau revisinya belum disampai ke DPRD, Apa bisa dijalani, tanya saja ke Pemkab Rokan Hilir," pungkas Maston.
