Rohil, Cintariau.com (CR) - Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir penyampaian laporan Pembahasan RAPBD Rokan Hilir Tahun 2024 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di sahkan sebesar Rp 2,2 Triliun.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Rokan Hilir Maston didampingi Wakil Ketua 1 Abdullah dan Ketua II Basiran Nur Efendi SE beserta Anggota DPRD hadir sebanyak 30 orang dari 45 Anggota Dewan Rohil terdiri dari setiap unsur Fraksi- Fraksi yang ada, Kamis (30/11/23).
Dalam rapat Maston mengatakan paripurna dimasa sidang ketiga agenda pokok penyampaian RAPBD oleh Badan Anggaran untuk mendapat persetujuan secara bersama.
Pembahasan sesuai tahapan tentang tata tertib (tatip) pendoman tahap akhir laporan proses akhir bupati menyampaikan laporan komisi-komisi terkait pembahasan RAPBD bersama dengan TAPD Pemkab Rohil.
Dijelaskan Banggar DPRD Rokan Hilir dapat menyampaikan rincian laporan Badan Anagram (Banggar) tentang RAPBD Tahun 2024, meskipun pembahasan lebih panjang dari KUA dan PPAS penetapan dapat dilakukan.
Pendapatan diperkirakan Rp 2,1 miliar lebih PAD Rp 177 milyar terdiri dari pendapatan dan pendapatan transfer pusat antara daerah sebesar Rp 139 miliar.
"Belanja daerah juga diperkirakan sebesar Rp 230 miliar sedangkan pembiayaan daerah Rp 65 miliar dan defisit Rp 122 miliar. Dari hasil pembahasan Banggar sebanyak 9 (sembilan) Fraksi menerima hasil pembahasan tersebut," katanya.
Sementara draft keputusan RAPBD 2024 rancangan peraturan daerah (Ranperda) RAPBD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi. " Pimpinan DPRD telah sepakat dan menyetujui APBD Tahun 2024," tutup Basiran Nur Efendi.
